Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..
Di tangan Luhut Binsar Pandjaitan
Setelah resmi menjabat sebagai Menko Kemaritiman, Luhut pun memegang kendali bola panas reklamasi. Sehari setelah menjabat, Luhut menempatkan persoalan reklamasi Teluk Jakarta sebagai salah satu fokusnya. Ia mengatakan akan segera melakukan evaluasi langsung di lapangan dan mempelajari persoalan tersebut dari aspek hukumnya. Kendati demikian, Luhut menegaskan belum bisa memberikan keterangan. Dia akan meneliti secara cermat, jangan sampai keputusan yang dia buat merugikan pihak investor maupun masyarakat.
Keesokan harinya, Jumat (29/7/2016), Luhut dipanggil Presiden Joko Widodo ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.Seusai pertemuan, Luhut yang baru menjabat selama dua hari ini mengaku diberi arahan mengenai hal-hal seputar dunia maritim. Luhut mengakui, salah satu dari 15 poin arahan yang diberikan Presiden itu adalah terkait reklamasi Pulau G di pantai utara, Jakarta. Luhut enggan menyebutkan secara spesifik arahan yang diberikan Presiden. Namun, ia mengaku akan segera membicarakan masalah reklamasi ini dengan stafnya di Kemenko Kemaritiman.
Pada hari yang sama Ahok juga menemui Luhut. Namun Ahok membantah bila pertemuannya membicarakan soal reklamasi. Menurut dia, pembicaraan dengan Luhut seputar Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dua bulan setelah menjabat sebagai Menko Kemaritiman, (7/9/2016), Luhut memastikan proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak masalah. Dari laporan yang diterima, reklamasi bisa diatasi. Ia mengaku masih akan melakukan evaluasi tambahan dalam beberapa hari ke depan.
Beberapa hari setelah itu, (13/9/2016), Ahok dan Luhut kembali bertemu. Kini, hasil pertemuan keduanya menghasilkan keputusan bahwa proyek reklamasi di Teluk Jakarta tetap dilanjutkan. Keputusan itu menganulir keputusan tiga menteri sebelumnya yang menyatakan membatalkan proyek reklamasi.
Luhut mengatakan, keputusan itu didasarkan pada sejumlah kajian, baik oleh Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia juga mengaku bahwa pembicaraan dengan pengembang, PT PLN (Persero) dan sejumlah pihak terkait telah dilakukan
Menurut Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati langkah pemerintah yang melanjutkan proyek reklamasi di Pulau G, Teluk Jakarta, seperti meruntuhkan wibawa pemerintah di mata korporasi. Walhi menyesalkan kebijakan Luhut Binsar Panjaitan yang melanjutkan proyek reklamasi, sebab kebijakan itu dianggap melanggar hukum.
Menurut dia, PTUN, sebelumnya telah memutuskan bahwa proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta ditunda sampai berkekuatan hukum tetap dengan pertimbangan banyaknya perundang-undangan yang dilanggar. Jika pemerintah tetap melanjutkan proyek reklamasi dan melanggar putusan PTUN, Walhi khawatir korporasi akan memandang pemerintah "sebelah mata”.
Kendati demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono pada Selasa (6/12/2016), menyebut, reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan. Bahkan, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat kembali membahas Raperda tentang RZWP3K serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Sebelumnya, pembahasan sempat terhenti karena dugaan kasus suap yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, kepada pengembang reklamasi. Saat ini, penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tengah berproses.
Penulis | : Kahfi Dirga Cahya |
Editor | : Fidel Ali |