Sanusi Mengaku Aktif dalam Pembahasan Raperda Reklamasi - Kompas.com
Kamis, 2 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Sanusi Mengaku Aktif dalam Pembahasan Raperda Reklamasi

Kamis, 1 Desember 2016 | 19:50 WIB
Jessi Carina Terdakwa kasus suap reklamasi Mohamad Sanusi diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan masuk atau tidaknya sebuah usulan dalam pasal pada suatu raperda.

Sebagai anggota Balegda DKI Jakarta, Sanusi mengaku hanya bisa memberi masukan dan menyampaikan argumentasi.

"Saya enggak punya wewenang apa-apa. Saya hanya mengusulkan dan memberi argumentasi atas usulan itu, seperti soal kontribusi tambahan, kalau akhirnya kan tidak disetujui, ya enggak apa-apa," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (1/12/2016).

(Baca juga: Sanusi Mengaku Kebingungan Saat Jadi Target OTT KPK)

Sanusi juga mengaku hanya seorang anggota biasa di Balegda DKI. Sanusi mengatakan, posisi pimpinan yang dia jabat hanya sebagai ketua Komisi D DPRD DKI.

Namun, Sanusi menyebut tidak ada hubungan antara posisinya di Komisi D DPRD DKI dan pembahasan raperda oleh Balegda.

"Saya sampaikan bahwa yang membahas raperda hanya Balegda. Saya sebagai ketua Komisi D, tidak atas nama komisi saya bahas raperda, tetapi atas Balegda saya membahas," ujar Sanusi.

Menurut dia, Ketua Balegda dijabat Mohamad Taufik. Dengan demikian, Sanusi mengatakan, dia tidak bisa menetapkan sendiri pasal apa yang masuk dalam raperda reklamasi.

Semuanya harus berdasarkan hasil diskusi dalam rapat pembahasan raperda. Kendati demikian, Sanusi mengakui bahwa dia adalah salah satu anggota Dewan yang paling aktif membahas raperda ini.

Sebab, menurut Sanusi, pembahasan raperda ini sangat teknis dan membutuhkan orang yang punya pemahaman mendalam.

Sebagai ketua Komisi D bidang pembangunan, Sanusi merasa memahami masalah reklamasi. Itu sebabnya dia aktif dalam pembahasan raperda ini.

(Baca juga: Sanusi Mengaku Kebingungan Saat Jadi Target OTT KPK)

Meski demikian, dia membantah menjadi satu-satunya anggota Dewan yang aktif. Menurut dia, anggota Dewan lain ikut berargumentasi sesuai dengan latar belakang komisi mereka.

"Seperti anggota Balegda yang dari komisi B misalkan, mereka akan concern ke soal pajak di pulau reklamasi," ujar Sanusi.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Jessi Carina
Editor : Icha Rastika