DPRD DKI Buka Kemungkinan Raperda Reklamasi Dilanjutkan Kembali - Kompas.com
Jumat, 3 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

DPRD DKI Buka Kemungkinan Raperda Reklamasi Dilanjutkan Kembali

Rabu, 12 Oktober 2016 | 16:04 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya di lantai 10, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/9/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang meminta raperda reklamasi dibahas kembali. Prasetio mengatakan, DPRD DKI akan segera memproses surat tersebut.

"Kalau surat Gubernur ke kita enggak kita jawab, bagaimana dong pemerintah daerah. Kan pemerintah daerah itu ada eksekutif ada legislatif," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (12/10/2016).

Prasetio mengatakan, surat itu akan diproses sesuai dengan mekanisme terlebih dahulu. DPRD DKI akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas surat permintaan itu.

Prasetio mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika raperda terkait reklamasi dibahas kembali.

"Saya rasa kalau buat kepentingan rakyat Jakarta, kenapa tidak?" ujar Prasetio.

Raperda terkait reklamasi yang dulu sempat dibahas di DPRD DKI adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Startegis Pantai Utara Jakarta.

DPRD DKI Jakarta sebelumnya menghentikan pembahasan dua raperda terkait reklamasi tersebut.

Penghentian dilakukan setelah seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tertangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembabahan raperda reklamasi itu.

Kompas TV Anggota DPRD DKI Diperiksa Terkait Suap Reklamasi



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Jessi Carina
Editor : Ana Shofiana Syatiri