Ceramah di Kantor PBNU, Ma'ruf Amin Singgung Korupsi E-KTP

Senin, 9 Oktober 2017 | 20:42 WIB

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Maruf Amin saat ditemui usai dialog kebangsaan Muslimat NU dengan tema Pancasila, Agama dan Negara di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017). KOMPAS.com/Kristian Erdianto Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Maruf Amin saat ditemui usai dialog kebangsaan Muslimat NU dengan tema Pancasila, Agama dan Negara di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma'ruf Amin, turut menyinggung kasus korupsi e-KTP dalam ceramahnya pada acara Pendidikan Pengembangan Wawasan Keulamaan (PPWK) di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Ia mengatakan, korupsi saat ini menjadi musuh bangsa dan agama. Salah satu korupsi yang besar, kata Ma'ruf ialah kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

"Korupsi ini penyakit laten yang sekarang sudah dilakukan secara jemaah. Kan berjemaah sekarang. E-KTP itu berjemaah ternyata itu. Tapi tidak mudah menangkap koruptor itu ternyata," kata Ma'ruf.

Namun ia menyayangkan, karena dalam berbagai kasus korupsi, termasuk e-KTP, yang tertangkap bukan pelaku utama. Ma'ruf mengatakan, yang tertangkap kebanyakan hanya merugikan negara sebesar Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.

Sementara itu, yang merugikan negara hingga miliaran bahkan triliunan rupiah tak kunjung tertangkap.

(Baca juga: Cerita Ma'ruf Amin, Ada Sutradara Ingin Buat Film Islam Nusantara)

Karena itu, ia meminta semua ulama yang hadir dan mendengar ceramahnya turut mengedukasi umat Islam agar tak melakukan korupsi.

"Sebenarnya ayatnya sudah jelas. Korupsi itu kan mengambil harta tidak sah, ya tidak boleh. Jangankan korupsi. Kita ambil harta orang tanpa adanya imbalan itu sudah enggak boleh," kata Ma'ruf yang juga Ketua MUI ini.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi KTP elektronik.




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Bayu Galih