Sejak 2012, Khatibul Dengar Rumor Proyek E-KTP Diatur Setya Novanto

Senin, 2 Oktober 2017 | 12:25 WIB

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10/2017).

Khatibul bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Khatibul.

Salah satunya mengenai kaitan antara Andi Narogong dan Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar DPR.

"Saya tidak pernah melihat Andi. Tapi saya pernah dengar namanya, saya dengar rumor saja," kata Khatibul.

(baca: Setelah Sakit Jantung, Kini Keseimbangan Novanto Bermasalah)

Kemudian, jaksa KPK membacakan salah satu isi BAP.

"Dalam BAP anda katakan, 'saya tidak kenal Andi, tapi tahun 2012, saya dengar rumor bahwa Andi orang yang dekat dengan Setya Novanto, yang mengawal atau mengatur proyek e-KTP'. Apa ini benar?" Kata jaksa KPK Abdul Basir.

Meski demikian, saat dikonfirmasi mengenai keterangannya dalam BAP tersebut, Khatibul mengatakan bahwa ia tidak dapat memastikan kebenaran hal itu.

(baca: Fahri Hamzah Sebut KPK Mengada-ada Jika Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi)

Sebab, pengetahuan yang ia dapatkan terkait hubungan Andi dan Novanto hanya sebatas rumor.

"Iya rumornya dia (Andi) orangnya Pak Setya Novanto, tapi tidak tahu kalau sampai mengawal e-KTP. Mungkin teman saja, kan di parlemen banyak orang," kata Khatibul.

Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Setya Novanto.

Kompas TV Pihak RS Premier Jatinegara menyatakan kemungkinan Setnov akan tinggalkan rumah sakit pada Senin (2/10).




Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sandro Gatra