Nazaruddin: Khatibul Terima 400.000 Dollar AS dari E-KTP untuk Jadi Ketum GP Anshor

Senin, 3 April 2017 | 12:37 WIB

TRIBUNNEWS/HERUDIN Muhammad Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/11/2011).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut bahwa anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR, Khatibul Umam Wiranu, pernah menerima 400.000 dollar AS dari proyek e-KTP.

Uang itu digunakan untuk suksesi pencalonan Khatibul dalam pemilihan Ketua Umum GP Anshor.

Hal itu dikatakan Nazaruddin saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

"Khatibul Umam waktu itu mau maju jadi Ketum GP Anshor. Waktu itu ada penyerahan 500.000 dollar AS ke Fraksi. Lalu Jafar Hafsah diberikan 100.000 dollar AS, dan kepada Khatibul 400.000 dollar AS," kata Nazaruddin kepada majelis hakim.

(baca: Nazaruddin Akui Ada Catatan Jatah "Fee" ke Komisi II dan Banggar DPR)

Menurut Nazaruddin, penyerahan kepada Khatibul dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. Penyerahan uang dilakukan melalui staf Permai Grup.

Ia mengatakan, saat itu ia sedang mengikuti Musyawarah Daerah Partai Demokrat di Bali. Ia sedang bersama Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum.

"Saya bilang, ini kemungkinan Khatibul enggak menang. Waktu itu juga sudah dikasi 50.000 dollar AS," kata Nazaruddin.

(baca: Nazaruddin: Anggaran E-KTP Disepakati di Ruang Fraksi Demokrat)

Nazaruddin memastikan uang tersebut telah diterima oleh Khatibul. Sebab, pada malam setelah penyerahan uang, ia menghubungi Khatibul dan mengonfirmasi penerimaan uang tersebut.

Bahkan, Nazaruddin pernah menyinggung soal uang tersebut kepada Khatibul dan Anas saat ketiganya berada di ruang Fraksi Partai Demokrat.

"Waktu dia kalah, dipanggil sama Mas Anas ke ruang Fraksi. Lalu, karena kalah, saya bilang pulangin setengah dong uangnya, tapi dia bilang sudah habis," kata Nazaruddin.

Kompas TV Menguak Pusaran Skandal Megakorupsi E-KTP (Bag 3)




Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sandro Gatra