Jaksa Putarkan Video Pemeriksaan Miryam S Haryani dalam Sidang E-KTP

Kamis, 30 Maret 2017 | 13:28 WIB

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Jaksa penuntut umum KPK memutarkan video pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani saat diperiksa KPK. Video diputarkan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutarkan video pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Video itu diambil pada 7 Desember 2016 saat pemeriksaan kedua. Jaksa memutarkan video lantaran Miryam bersikukuh mendapat tekanan dari penyidik KPK saat diperiksa terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Miryam juga tak mengakui adanya pembagian uang sebagaimana tertulis dalam berita acara pemeriksaan.

Dalam video itu, tampak Miryam duduk berhadapan dengan penyidik KPK Irwan Santoso. Miryam tampak lancar membeberkan keterangan di depan penyidik.

Sementara itu, Irwan terlihat beberapa kali menuliskan sesuatu di laptop. Sesekali Irwan memperlihatkan lembaran kertas di sisi kirinya untuk dikonfirmasi kepada Miryam.

Salah satu pernyataan Miryam yang bisa ditangkap yaitu soal pembagian uang terkait proyek e-KTP. Namun, tidak jelas kepada siapa uang ditujukan.

"Rp 50 juta untuk Golkar. Kedua, saya terima dua kali, 100 sama 200 (belum diketahui apakah dalam nominal juta atau dollar). Nilai nominal pertama dibagi rata sesuai, seinget saya, Rp 12 juta. Yang kedua, Rp 50 juta sama Rp 25 juta. Udah, itu saja," ujar Miryam dalam video itu.

(Baca juga: Mengaku Diancam, Miryam Haryani Akan Dikonfrontasi dengan Penyidik KPK)

Video tak diputarkan seluruhnya. Jaksa hanya menampilkan beberapa cuplikan, kemudian layar ditutupi kembali.

Hakim menyinggung ekspresi Miryam yang tampak tidak ada tekanan dalam video itu. Padahal, sebelumnya Miryam mengaku tertekan oleh kata-kata penyidik.

"Itu hanya cuplikan sedikit. Setelah itu saya muntah," kata Miryam.

(Baca juga: Penyidik: Miryam Takut Serahkan Uang E-KTP ke KPK karena Diancam)

Dalam salah satu cuplikan video, tepatnya di menit ke-50, Miryam tampak berbisik-bisik kepada Irwan.

Jaksa Irene Putri menanyakan apa yang dibisikkan Miryam. Namun, Miryam mengaku lupa. Akhirnya Irwan yang menjelaskan alasan Miryam berbisik-bisik.

"Sebelum diperiksa penyidik, dipanggil ke ruangan, (Miryam) cerita. Apakah keterangan itu masuk BAP tidak. Menurut saya itu hanya ingin memastikan itu masuk apa tidak," kata Irwan.

Lihat saat video itu diputarkan di bawah ini:


Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Bayu Galih