Kepada Ganjar, Setya Novanto Minta "Jangan Galak-galak soal E-KTP"

Kamis, 30 Maret 2017 | 15:12 WIB

ANTARA/HAFIDZ MUBARAK Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengikuti Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/12). Setelah resmi mudur dari jabatanya sebagai Ketua DPR, Setya Novanto mengikuti rapat paripurna sebagai anggota DPR.

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo.

Dalam BAP, dinyatakan bahwa Ganjar pernah bertemu dengan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.

Pertemuan terjadi sekitar 2011-2012, di Bandara Ngurah Rai, Bali. Ganjar membenarkan pertemuan itu.

"Saya mau balik ke Jakarta, seingat saya Setya Novanto sampaikan bagaimana proyek e-KTP. Jangan galak-galak ya," ujar hakim Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017), membacakan BAP.

"Kita jumpa dalam situasi, kita salaman, tiba-tiba ditanya itu. 'Jangan galak-galak soal e-KTP'. Saya bilang, 'iya, urusannya sudah selesai'," kata Ganjar.

(baca: Ganjar Pranowo Mengaku Pernah Ditawari Duit Proyek E-KTP)

Saat itu, proses pembahasan e-KTP di Komisi II DPR sudah selesai sehingga tak ada urusan lagi dengan Ganjar.

"Apa Anda galak soal e-KTP?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu. Kita kan dalam sidang klarifikasi beberapa hal, berdebat item dalam anggaran apakah seperti ini, siapa nanti yang akan melakukan, dan pemerintah berkali-kali ajukan revisi," jawab Ganjar.

"Mungkin karena saya sering bertanya," lanjut dia.

(baca: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP)

Ganjar mengatakan, saat itu Komisi II memang kerap mengkritisi soal uji coba e-KTP. Hal yang dipertanyakan dirinya yakni apakah bisa diterapkan secara menyeluruh, apakah bisa menjamin sistemnya tak bisa dibobol.

Sebab, kata dia, e-KTP akan diterapkan di seluruh Indonesia. Ia berasumsi pertanyaan kritis itu dianggap galak oleh Novanto.

"Belakangan aja kemudian geger, saya mikir, jangan-jangan ini pertanyaan yang terkait. Setelah sekian tahun muncul berita ini (korupsi e-KTP)," kata Ganjar.

(baca: Sidang E-KTP, Terdakwa Sebut Miryam S Haryani Empat Kali Terima Uang)

Ganjar mengaku tidak pernah menerima fee terkait dengan e-KTP. Namun, ia sempat beberapa kali menerima tawaran uang dari mantan anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni.

Namun, tawaran itu ditolaknya. Ia baru tahu belakangan bahwa ada bagi-bagi uang terkait proyek itu.

"Mungkin saya berpikir tidak mau menyentuhnya sebagai satu sikap," kata Ganjar.

Kompas TV Sejumlah nama politisi dan pejabat yang disebut dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa Sugiharto dan Irman dihadirkan sebagai saksi.




Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Sandro Gatra