Kasus E-KTP, Ganjar Tiga Kali Ditawarkan Uang, Sekali Diberi Bungkusan

Kamis, 30 Maret 2017 | 15:11 WIB

KOMPAS.com/NAZAR NURDIN Gubenur Jateng Ganjar Pranowo saat berbicara soal dugaan kasus e-KTP, Rabu (8/3-2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengaku pernah tiga kali ditawarkan uang terkait proses pembahasan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Ia juga pernah diberikan bungkusan yang diduga berisi uang.

Hal itu dikatakan Ganjar Pranowo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang e-KTP, Kamis (30/3/2017).

"Di dalam BAP Anda pernah ditanya, apa pernah ditawari uang. Anda jawab pernah oleh Mustoko Weni. Tapi anda tidak terima, apa itu benar?" kata Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar.

Ganjar Pranowo kemudian membenarkan keterangannya di dalam berita acara pemeriksaan tersebut. Menurut Ganjar, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, Mustoko Weni, menawarkan uang sekitar tiga kali.

Ganjar menyatakan, saat itu ia merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR.

"Saya enggak ingat, sekali, dua kali atau tiga kali di dalam ruang sidang. Dia bilang, 'Dek, ini ada titipan'. Saya bilang tidak usah. Dari awal saya tidak mau terima, saya bilang ambil saja," kata Ganjar Pranowo kepada majelis hakim.

Hakim Jhon kemudian menanyakan keterangan lain Ganjar Pranowo di dalam BAP. Keterangan itu mengenai adanya seseorang yang memberikan bungkusan (goodie bag) kepadanya.

Menurut Ganjar Pranowo, saat itu ia sedang berbicara dengan stafnya seusai mengikuti rapat. Tiba-tiba, menurut Ganjar, ada seseorang yang menghampiri dan menyerahkan bungkusan.

"Waktu itu ada orang yang nyelonong kasi bungkusan. Saya pikir itu buku, tapi kok tidak seperti buku. Trus saya tanya dia siapa, tapi pada tidak tahu," kata Gubernur Jawa Tengah itu.

(Baca juga: Dakwaan Korupsi E-KTP, Ganjar Pranowo Disebut Terima 520.000 Dollar AS)

Ganjar melanjutkan, setelah itu ia meminta stafnya untuk mengembalikan bungkusan tersebut. Setelah itu ia tidak mencari tahu siapa orang tersebut, dan apa maksud pemberian itu.

Dalam surat dakwaan, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, hal itu dibantah oleh Ganjar.

Dalam persidangan, Ganjar memastikan bahwa ia tidak pernah menerima uang terkait proyek e-KTP.

(Baca juga: Ganjar: Saya Tak Terima 520.000 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi E-KTP)

Kompas TV Sejumlah nama politisi dan pejabat yang disebut dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa Sugiharto dan Irman dihadirkan sebagai saksi.




Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Bayu Galih