Maimoen Zubair Mengaku Kecewa terhadap Romahurmuziy

Sabtu, 16 Maret 2019 | 19:05 WIB

Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair di kantor PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).KOMPAS.com/FITRIA CHUSNA FARISA Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair di kantor PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Maimoen Zubair, mengaku kecewa atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romy.

Ia kecewa, mengingat hal ini bukan kali pertama terjadi. Ketua Umum PPP sebelum Romy, Suryadharma Ali juga terjerat kasus korupsi.

"Mengapa dulu Pak SDA (Suryadharma Ali) lalu terjadi lagi, saya kecewa, tapi itu takdir Allah," kata Maimoen atau akrab disapa Mbah Moen, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Mbah Moen, baik kasus Romy maupun kasus Suryadharma Ali, merupakan ujian yang terjadi antar sesama umat Islam.

Baca juga: Datangi PPP, Mbah Moen Ikut Rapat Bahas Jabatan Romy

Meski begitu, ia menyerahkan proses hukum yang berlaku kepada KPK. Ia menyadari bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum akan diikuti dengan prosedur hukum.

"Tapi kita punya partai harus diselamatkan. Saya walau bagaimana pun saya datang ingin ada kemaslahatan," kata Mbah Moen.

"Dan proses hukum adalah hukum. Dan hukum untuk suatu kewajiban bagi siapapun sebagai bangsa Indonesia," sambungnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Baca juga: Romy Ditetapkan Tersangka, Sekjen Minta PPP Solid

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK, Jumat (15/3/2019).


Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Aprillia Ika