Romahurmuziy Minta Maaf kepada PPP

Sabtu, 16 Maret 2019 | 16:26 WIB

Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy merasa dijebak terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya.

Meski merasa dijebak, politisi yang akrab disapa Romy itu meminta maaf kepada seluruh pihak. Salah satunya kepada seluruh pendukung dan pengurus partai.

Pernyataan itu disampaikannya lewat surat bertulis tangan. Surat itu diserahkannya kepada wartawan saat keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rumah tahanan

"Warga PPP di seluruh pelosok tanah air, rekan-rekan pengurus DPP, DPW, DPC, PAC dan (pengurus) ranting. Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas seluruh persepsi dan dampak akibat kejadian yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak ini," kata Romy.

Baca juga: KPK Bantah Tuduhan Romahurmuziy soal OTT Jebakan

Romy meminta kepada seluruh jajaran untuk tetap kuat memperjuangkan partai menghadapi Pemilu 2019. Ia optimistis PPP mampu menjadi salah satu pemenang di Pemilu 2019.

"Saya sudah keliling nusantara dan meyakini PPP lebih dari mampu untuk melewati ambang batas parlemen," ujarnya.

Ia mengaku akan segera mengambil keputusan terbaik terkait jabatannya di PPP. Pasalnya, ia sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

"Saya akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW," kata Romy.

Baca juga: Romahurmuziy: Terkhusus Istri dan Anakku Tercinta, Ayah Mohon Maaf

Dalam kasus ini, Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.


Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Aprillia Ika