PPP Jatim Sebut Khofifah Layak Gantikan Romahurmuziy

Sabtu, 16 Maret 2019 | 17:06 WIB

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah nama calon pengganti muncul setelah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus jual beli jabatan Kementerian Agama, Sabtu (16/3/2019).

Pengurus PPP Jawa Timur, menyebut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa lebih layak menggantikan posisi Romy memimpin partai berlambang Ka'bah itu.

Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zein Nahdi mengatakan, ada banyak nama yang dibicarakan, termasuk Suharso Manoarfa yang saat ini menjabat anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres). 

Baca juga: PPP: Jabatan Romy di TKN Kemungkinan Digantikan Pelaksana Tugas

Namun menurutnya, Khofifah Indar Parawansa lebih tepat menggantikan Romahurmuziy.

"Figur seperti Bu Khofifah lebih cocok," katanya dihubungi melalui telepon, Sabtu (16/3/2019) siang.

Norman mengemukakan alasan, PPP butuh pemimpin yang memiliki pengalaman di dunia politik serta mobilitas yang tinggi dalam menjalankan konsolidasi dan menggerakkan roda partai.

"Apalagi momentum politik Pemilu tinggal sekitar sebulan lagi," jelasnya.

Baca juga: PPP Enggan Berkomentar Soal Romahurmuziy yang Merasa Dijebak

Namun pemilihan ketua umum di PPP harus melalui mekanisme yang diatur AD/ART partai. "Harus melalui mekanisme partai semacam musyawarah luar biasa, sesuai aturan main," jelasnya.

Dia mengaku tidak mengetahui musyawarah luar biasa akan digelar, karen itu domain dari pengurus pusat atau DPP PPP. Yang dia tahu, Sabtu sore akan digelar rapat pengurus untuk menyikapi kasus yang menimpa Romy.

"Saya dengar juga ada KH Maimun Zubair yang ikut rapat di DPP PPP," ucapnya.

Baca juga: KPK Bantah Tuduhan Romahurmuziy soal OTT Jebakan

Seperti diketahui, Romahurmuziy atau Romy terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama lima orang lainnya di Surabaya, Jumat (15/3/2019).

Mereka adalah HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur; MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY, asisten RMY; AHB, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S, sopir MFQ dan AHB.

Pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019), menetapkan Romy sebagai tersangka.

Baca juga: Sandang Status Tersangka, Romy Akan Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Romy diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Romy ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK. 




Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Aprillia Ika