Romy Ditetapkan Tersangka, Sekjen Minta PPP Solid

Sabtu, 16 Maret 2019 | 18:47 WIB

Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta seluruh jajaran partainya tetap solid. Hal ini merespon ditetapkannya Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romy, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi seleksi jabatan di Kementerian Agama.

"Meminta seluruh jajaran partai PPP untuk tetap solid. Tentu kami semua memahami bahwa ini musibah yang luar biasa besar," kata Arsul di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Arsul, atas peristiwa yang menimpa pimpinan partainya, PPP sedikit banyak akan menghadapi turbulensi. Apalagi, hal ini terjadi menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2019.

Namun, dengan jajaran partai yang solid, Arsul percaya pihaknya bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak ada kebijakan partai yang sifatnya melanggar hukum.

Baca juga: Romahurmuziy Minta Maaf kepada PPP

Arsul menambahkan, PPP menghormati sepenuhnya proses hukum yang dijalankan oleh KPK.

Ia percaya, KPK akan melakukan proses hukum secara adil dan tetap menghargai asas praduga tak bersalah yang sebagaimana yang ada dalam hukum pidana.

"Soal itu kami tidak bereaksi negatif sama sekali. Kami juga telah menyampaikan kepada seluruh jajaran partai untuk menghormati, untuk tidak melakukan hal-hal, baik secara statement maupun tindakan yang bersifat berupa penghambatan atau obstruction of justice yang sekarang dilakukan KPK," ujar Arsul.

"Kita hormati KPK sebagai lembaga hukum yang secara Undang-Undang memang berwenang," sambungnya.

Baca juga: PPP Enggan Berkomentar Soal Romahurmuziy yang Merasa Dijebak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK, Jumat (15/3/2019).

Romy terjaring operasi tangkap tangan bersama lima orang lain.


Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Sabrina Asril