Hakim Merasa Aneh Akom Ditemui Dirjen Dukcapil Bahas E-KTP

Senin, 16 Oktober 2017 | 16:21 WIB

Mantan Sekretaris Fraksi Golkar, Ade Komarudin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Sekretaris Fraksi Golkar, Ade Komarudin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10/2017).

Pria yang sering dipanggil Akom tersebut bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan, Akom dikonfirmasi seputar pertemuannya dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

(baca: Cerita Akom saat Novanto Pastikan Tak Terlibat Kasus E-KTP)

Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar merasa ada yang aneh dengan pertemuan Akom dan Irman.

Sebab, saat itu Akom adalah anggota Komisi XI yang membidangi keuangan/perbankan, perencanaan, pembangunan dan BUMN.

Sementara, Kementerian Dalam Negeri adalah mitra kerja Komisi II DPR. Dengan demikian, proyek e-KTP hanya dibahas antara Kemendagri dan Komisi II DPR.

"Ini agak sulit dimengerti. Yang formal saja mereka (Kemendagri) datang raker ke DPR, Anda tidak terkait. Tetapi, di luar mereka malah datangnya ke Anda?" Kata Hakim Jhon Halasan Butarbutar.

(baca: Menurut MA, Kasus E-KTP Tak Bisa Dianalogikan dengan Kasus Maling Ayam)

Menurut Akom, selaku Sekretaris Fraksi Golkar, adalah hal yang biasa untuk melakukan komunikasi politik dengan siapa pun. Termasuk dengan berbagai kementerian.

Menurut Akom, dalam melakukan komunikasi politik, sekretaris fraksi tidak terbatas pada masing-masing komisi dan alat kelengkapan di DPR.

"Sebagai Sekretaris Fraksi, saya komunikasi ya wajar saja. Komunikasi secara umum, tidak khusus bahas apa pun," kata Akom.

Tiga kali bertemu

Dalam persidangan, terungkap bahwa tiga kali Akom bertemu dengan Irman. Pertama, keduanya bertemu di sebuah restoran, saat makan bersama Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi.

(baca: Andi Narogong Pinjamkan Rp 36 Miliar kepada Perusahaan Pelaksana E-KTP)

Kedua, Akom dan Irman bertemu saat terjadi pelantikan gubernur Sumatera Selatan.

Kemudian, pertemuan ketiga terjadi saat Irman berkunjung ke kediaman Akom di Jalan Mendawai, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Saat itu, menurut Akom, Irman datang dan mencurahkan kegelisahan terkait proyek e-KTP.

"Dia (Irman) katakan, 'Saya bekerja sudah benar, dan baik buat negara, kok saya sekarang disorot-sorot Pak'. Lalu saya sampaikan, jangan khawatir, sepanjang semua sudah sesuai aturan yang berlaku," kata Akom.












Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sandro Gatra