Hakim Cecar Ganjar Pranowo soal E-KTP Proyek Partai Tertentu

Jumat, 13 Oktober 2017 | 12:43 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jumat (12/10/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jumat (12/10/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pimpinan Komisi II DPR yang sekarang menjabat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dicecar hakim seputar informasi bahwa proyek e-KTP merupakan proyek partai tertentu.

Hal tersebut ditanyakan hakim saat Ganjar bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2017).

"Ada info yang mengatakan bahwa proyek e-KTP dalam tanda kutip proyek dari partai tertentu," kata hakim kepada Ganjar.

Ganjar mengaku tidak tahu soal itu.

Baca: Disebut Tolak Uang E-KTP karena Jumlahya Sedikit, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo

Hakim kembali bertanya apakah ada permintaan agar proyek e-KTP bisa dikawal sedemikian rupa agar proses penganggaran sesuai dengan harapan orang tertentu.

"Saya tidak tahu," jawab Ganjar.

"Tidak ada tendensi ke situ?" tanya hakim.

"Enggak," ujar Ganjar.

Hakim kembali mengulang pertanyaan yang hampir sama, soal apakah proyek e-KTP merupakan proyek dari partai tertentu. Ganjar membantah hal tersebut.

Hakim kemudian bertanya, selama menjadi anggota DPR, apakah Ganjar pernah mendengar atau melihat bahwa suatu proyek di sana merupakan proyek partai tertentu.

"Tidak," ujar Ganjar.

Hakim juga bertanya soal ada tidaknya dominasi suatu partai selama berlangsungnya proses pembahasan proyek e-KTP di DPR.

Baca: Disebut Nazaruddin Terima 500 Ribu Dollar AS, Ini Komentar Ganjar

Ganjar mengatakan, dalam pembahasan tentu ada perdebatan dari sesama anggota Dewan.

"Ada yang keras sekali ada yang biasa-biasa, datar, ada yang nyecar pemerintah," ujar Ganjar.

Hal yang diperdebatkan, misalnya apakah e-KTP itu nanti akan rusak atau tidak, datanya akan aman atau tidak, dan lain-lain.

"Sehingga suasana yang terjadi saat itu kondisinya relatif seperti rapat biasa saja. Sehingga saya enggak curigai ada (yang) aneh-aneh (dalam) pembahasan di level Dewan," ujar Ganjar.

Kompas TV Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus.





Penulis : Robertus Belarminus
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary