Ganjar Pranowo Bantah Ada Aliran Dana E-KTP ke Fraksi PDI Perjuangan

Jumat, 13 Oktober 2017 | 21:39 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninggalkan ruang sidang seusai memberi kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10). Tiga orang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Dedi Priono, dan Jimmy Iskandar Tedjasusila. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/17. Rosa Panggabean Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninggalkan ruang sidang seusai memberi kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10). Tiga orang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Dedi Priono, dan Jimmy Iskandar Tedjasusila. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/17.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo membantah adanya aliran dana proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) ke Fraksi PDI-Perjuangan periode 2009-2014.

Dalam sidang kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, pengacara Andi sempat menanyakan kepada Ganjar soal dugaan jatah untuk tiga partai politik dari uang e-KTP.

"Enggak, itu kan semua tadi makanya saya tanyakan, itu siapa yang bilang? Terus alokasinya siapa? Kan hanya disebutin. Siapa yang men-deliver dan menerima? Kan enggak disebutkan," kata Ganjar, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/10/2017).

Ganjar berasumsi, mungkin saja ada orang yang merancang itu. Namun, apakah rencana itu tereksekusi atau tidak, Gubernur Jawa Tengah itu tidak memahaminya.

"Makanya tadi saya langsung tekankan, tadi siapa yang bicara? Dari mana? Ter-deliver apa enggak?" ujar Ganjar.

(Baca juga: Ganjar Pranowo Ditanya Pengacara Andi Narogong soal Jatah Partai)

Soal tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia menolak pembagian uang e-KTP karena jumlahnya terlalu sedikit, dibantah oleh Ganjar. Dia menyebut Nazaruddin berbohong.

"Bohong. Orang boleh ngarang cerita, tapi kalau anda melihat dari konfrontasi saya waktu itu dengan Miryam S Haryani, Miryam yang membagi duit saja dia mengatakan tidak," ujar Ganjar.

Kompas TV Selain Ganjar, ada tiga saksi lain yang juga akan dihadirkan jaksa KPK.




Penulis : Robertus Belarminus
Editor : Bayu Galih