Jokowi Minta TNI Dilibatkan dalam Penanggulangan Terorisme

Senin, 29 Mei 2017 | 17:56 WIB

Fabian Januarius Kuwado Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme.

Presiden pun meminta keterlibatan TNI dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.

"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

(Baca: Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Tak Haram, tetapi...)

Catatan pemberitaan, ini merupakan pertama kalinya Presiden Joko Widodo mengungkapkan hal tersebut.

Meski, wacana itu sudah muncul sejak RUU tersebut mulai digulirkan di DPR RI, awal 2016.

Jokowi sekaligus meminta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mendesak DPR untuk perampungan RUU tersebut.

"Saya ingin agar RUU Antiterorisme ini segera dikejar ke DPR. Ini Pak Menkopolhukam agar bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya. Karena ini sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, untuk memperkuat aparat kita bertindak di lapangan," ujar Jokowi.

(Baca: Pelibatan TNI dalam Penindakan Terorisme Dinilai Tak Sesuai Mandat Reformasi)

Jokowi ingin masyarakat Indonesia merasa aman, terutama di dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Kita ingin memasuki nantinya di Hari Raya Idul Fitri, rasa aman di masyarakat itu harus ada," ujar Jokowi.

Kompas TV Menurut Wiranto, undang-undang anti-terorisme akan menjadi senjata yang kuat untuk penegak hukum menangani dan mencegah terorisme di Indonesia.



 


Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Krisiandi