Alasan Kepala Bakamla Tunjuk Politisi PDI-P sebagai Staf Khusus

By Abba Gabrillin - Rabu, 31 Januari 2018 | 16:50 WIB
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo mengangkat politisi PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi sebagai staf khusus.

Tak berapa lama setelah Habsyi diangkat, terjadi kasus suap di internal Bakamla yang diduga melibatkan dirinya.

Arie Soedewo mengatakan, Habsyi sebenarnya ditugaskan sebagai narasumber. Ia diminta memberi masukan terkait hal-hal di internal Bakamla.

Selain itu, menurut Arie, Habsyi diharapkan dapat memperluas hubungan Bakamla dengan pihak eksternal.

"Untuk menambah jaringan Bakamla agar lebih luas lagi," ujar Arie saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Dalam persidangan, jaksa sempat mengonfirmasi, apakah Arie memerintahkan Habsyi untuk melakukan pendekatan ke anggota DPR terkait pengurusan anggaran Bakamla. Namun, hal itu dibantah oleh Arie.

(Baca juga: Kepala Bakamla Pernah Dengar Politisi Golkar dan PDI-P Saling Klaim Bantu Anggaran)

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi mengaku pernah dikenalkan kepada Fahmi Habsyi oleh politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin.

Dalam pertemuan selanjutnya, Habsyi meminta agar Fayakhun dan Komisi I DPR membantu Bakamla.

Sejak pertengahan 2017, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi tidak diketahui keberadaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga kesulitan mencari keberadaan Habsyi.

Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah mengatakan bahwa pernah terjadi perselisihan antara Fayakhun dan Habsyi.

Menurut Fahmi, Habsyi dan Fayakhun sama-sama meminta uang kepadanya. Keduanya saling klaim membantu mengurus anggaran Bakamla di DPR.

Menurut Fahmi, Habsyi pernah diberikan uang sebesar Rp 24 miliar. Sementara, Fayakhun diberi uang Rp 12 miliar.

Kompas TV Dalam sidang korupsi pengadaan alat monitoring Bakamla dengan terdakwa Novel Hasan, diduga ada uang yang mengalir untuk Munaslub Partai Golkar.



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X