Terkait Bakamla, Fayakhun Mengaku Awalnya Dikenalkan oleh Politisi PDI-P

By Abba Gabrillin - Rabu, 31 Januari 2018 | 13:04 WIB
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi bergegas menuju mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12). Fayakhun diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi anggaran pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/17
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi bergegas menuju mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12). Fayakhun diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi anggaran pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/17 (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi mengaku pernah dikenalkan kepada staf ahli Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Menurut Fayakhun, ia pertama kali dikenalkan kepada Habsyi oleh politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin.

Hal itu dikatakan Fayakhun saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/1/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.

"Awalnya saya enggak kenal, sampai dikenalkan oleh Bapak TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR," kata Fayakhun.

Menurut Fayakhun, saat itu TB Hasanuddin merupakan senior dan temannya sesama anggota Komisi I DPR. Adapun, Habsyi juga merupakan kader PDI Perjuangan.

Fayakhun mengatakan, saat berkenalan dengan Habsyi, sedang berlangsung rapat dengar pendapat Komisi I DPR dan Bakamla.

(Baca juga: Soal Fayakhun Terima Rp 12 M dari Bakamla, Bambang Soesatyo Sebut Bisa Saja Jual Nama Partai)

"Lalu dia (Habsyi) minta nomor telepon dan agresif sekali ingin sekali hubungi saya," kata Fayakhun.

Setelah itu, menurut Fayakhun, Habsyi pernah memintanya bertemu. Saat itu, Habsyi meminta Fayakhun membantu Bakamla.

Meski demikian, menurut Fayakhun, Habsyi tidak menyebut secara spesifik permintan bantuan tersebut.

"Dia minta bantuan, intinya minta Komisi I DPR support Bakamla, tapi saya tolak," kata Fayakhun.

Dalam persidangan sebelumnya, Fayakhun disebut menerima uang dalam proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.

Fayakhun disebut berperan meloloskan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Kompas TV Dalam sidang korupsi pengadaan alat monitoring Bakamla dengan terdakwa Novel Hasan, diduga ada uang yang mengalir untuk Munaslub Partai Golkar.



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X