Soal Fayakhun Terima Rp 12 M dari Bakamla, Bambang Soesatyo Sebut Bisa Saja Jual Nama Partai

By Rakhmat Nur Hakim - Kamis, 25 Januari 2018 | 12:54 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018)
Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta disebutnya nama politisi Golkar, Fayakhun Andriadi, dalam kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) tidak dikaitkan dengan partainya.

"Jangan dikaitkan dengan Golkar, dong. Kasihan Golkar. Buktinya mana? Kan cuma keterangan. Mana tau dia cuma ngaku-ngaku Golkar," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Karena itu, ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak yang menyebut nama Golkar dalam persidangan kasus korupsi Bakamla.

Ia menambahkan, Golkar merupakan sebuah lembaga sehingga pengakuan seseorang yang membawa nama partai tak serta-merta mewakili partai.

(Baca juga: Bantah Terima Suap Bakamla, Eva Sundari Duga Namanya Dicatut)

"Golkar, kan, lembaga, bagaimana nerima duitnya. Tanyakan orangnya, bisa saja dia menjual nama Partai Golkar untuk mengambil keuntungan dari situ. Harus bisa membuktikan bahwa Golkar menerima sumbangan itu dan meminta kepada yang bersangkutan," kata Bamsoet lagi.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan di Bakamla.

Dari jumlah itu, Fayakhun diketahui pernah meminta agar uang 300.000 dollar Amerika Serikat dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla.

Uang sebesar itu diminta diberikan secara tunai guna keperluan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.

Hal itu terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Kompas TV Nama Setya Novanto tidak hanya ada pada kasus korupsi e-KTP. Pada persiadangan kasus korupsi pengadaan alat monitoring Bakamla, namanya juga muncul.
Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X