Ada Nama Setya Novanto dalam Kasus Korupsi di Bakamla

By Abba Gabrillin - Rabu, 24 Januari 2018 | 13:00 WIB
Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama mantan Ketua DPR, Setya Novanto, muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Namun, kali ini nama mantan Ketua Umum Partai Golkar itu bukan dikaitkan kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Nama Novanto yang disingkat dengan inisial SN muncul dalam sidang untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Nofel didakwa terlibat kasus suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

(Baca juga : Eva Sundari, Fayakhun, dan Bertus Disebut Terima Suap Proyek di Bakamla)

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bukti berupa foto percakapan WhatsApp antara anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi dan pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz, Erwin Arif.

Dalam percakapan itu, Fayakhun memberi tahu kepada Erwin bahwa ia sedang mengupayakan anggaran pengadaan satelit monitoring (satmon) dan drone di Bakamla.

Masing-masing senilai Rp 500 miliar untuk drone dan Rp 400 miliar untuk satelit monitoring.

Selanjutnya, Fayakhun mengatakan, 'Bro, tadi saya sdh ketemu Onta, SN dan Kahar. Semula dari Kaba yg sdh oke drone, satmon belum. Tapi saya sudah "paksa" bahwa harus drone + satmon, total 850'.

(Baca juga : Kepala Bakamla Perintahkan Anak Buah Terima Suap Supaya Tak Minta-minta)

Dalam persidangan, terungkap bahwa Kaba adalah Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya Arie Soedewo.

Erwin Arif menerangkan bahwa Onta yang dimaksud Fayakhun adalah Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, staf khusus kepala Bakamla.

"Kalau SN, dugaan saya, SN itu Setya Novanto, karena menyangkut Golkar," kata Erwin.

(Baca juga : Fayakhun Diduga Terima 900.000 Dollar AS dari Proyek di Bakamla)

Dalam kasus ini, Fayakhun yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan di Bakamla.

Uang itu diberikan oleh Fahmi Darmawansyah, pengusaha yang menjadi peserta lelang pengadaan di Bakamla.

Menurut Fahmi, Fayakhun pernah mengklaim bahwa ia berjasa dalam meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring senilai Rp 500 miliar. Kemudian, anggaran pengadaan drone senilai Rp 400 miliar.

Fahmi mengatakan, Fayakhun meminta agar ia memberikan fee senilai 1 persen dari anggaran total Bakamla dalam APBN sebesar Rp 1,2 triliun. Adapun, fee tersebut senilai Rp 12 miliar.

Kompas TV Anggaran proyek ini berasal dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016.




Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X