Gaikindo Dukung Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid

News 21/08/2023, 06:22 WIB
Gaikindo Dukung Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak mobil hybrid yang meluncur pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023. Tidak seperti mobil listrik, mobil hybrid belum mendapatkan insentif dari pemerintah.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, saat ini yang baru dibantu oleh pemerintah hanya mobil listrik. Dia pun mendukung pemberian insentif terhadap Hybrid Electric Vehicle (HEV) alias mobil hybrid.

Baca juga: Catat, Ini 4 Keunggulan Mobil Hybrid

"Kalau yang namanya mobil hybrid bisa diberi bantuan, tentu lebih bagus lagi. Tapi, kelihatannya prioritas pemerintah larinya kepada mobil listrik dulu," ujar Nangoi kepada wartawan saat ditemui di BSD, Sabtu (19/8/2023).

Toyota Alphard HEV GIIAS(KOMPAS.com/ADITYO WISNU)

Pak Yo, begitu ia biasa dipanggil, menambahkan, asosiasi terus bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi yang lebih baik. Dia pun mengatakan sudah ada diskusi dengan Pemerintah Republik Indonesia.

"Kalau Anda dengar, kemarin Pak Menteri Perindustrian bilang bahwa yang namanya insentif untuk mobil listrik akan direvisi dan akan dikeluarkan juklak (petunjuk pelaksana) barunya sesegera mungkin, dalam sebulan dua bulan bisa keluar, harusnya tahun ini bisa beres," kata Yohannes.

Baca juga: Ahok Sebut Mobil Hybrid Ada demi Hindari PHK Massal

"Kita lihat bersama nanti, tapi yang jelas kami memberikan masukan-masukan yang cukup positif. Kita akan melihat bersama dari pemerintah," ujarnya.

GWM Haval Jolion HEV, mobil hybrid China yang siap melawan Mitsubishi Xforce, Honda HR-V, Hyundai Creta, dan Wuling Alvez(Kompas.com/daafa alhaqqy)

Saat ini, jumlah mobil hybrid yang dipasarkan di Indonesia sudah cukup banyak. Dibandingkan dengan mobil konvensional, mobil hybrid tentu menghasilkan emisi karbon yang lebih baik.

Meski demikian, untuk saat ini mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 6 persen dan PKB serta BBNKB yang disamakan seperti mobil konvensional, yakni maksimal 12,5 persen dan 1,75 persen.

Tag

Artikel Terkait

Lihat Semua
Close Ads