Pemilik Konter Kosmetik Ilegal: Seharusnya BPOM Sisir Distributor, Bukan Kami yang Kecil Ini...

Kamis, 6 Desember 2018 | 07:49 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali melakukan penyisiran kesejumlah konter yang menjual kosmetik ilegal, Selasa (4/12/2018).KOMPAS.com/ HADI MAULANA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali melakukan penyisiran kesejumlah konter yang menjual kosmetik ilegal, Selasa (4/12/2018).

BATAM, KOMPAS.com - Pasca penyisiran yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dilakukan di kesejumlah konter yang menjual kosmetik ilegal di Avava Mall, Selasa (4/12/2018) kemarin.

Sejumlah pemilik konter mengaku dirinya mengalami kerugian yang cukup besar, bahkan ada yang mengalami kerugian hingga puluhan juta.

"Seharusnya BPOM Kepri melakukan penyisiran ke distributornya, bukan kami yang pedangan kecil ini," kata Merry, Rabu (5/12/2018).

Jika produk-produk yang diamankan itu tidak memiliki izin edar seperti apa yang disampaikan BPOM Kepri kenapa barang itu bisa dijual bebas olah distributor.

Baca juga: BPOM Sidak Puluhan Konter Kosmetik Ilegal di Avava Mall, Belasan Pekerjanya Kabur

"Tidak sedikit kerugian yang saya alami dari razia ini, hampir Rp 10 jutaan kerugian jika ditotalkan," katanya.

Dirinya juga mengatakan jika BPOM beralasan melakukan pelacakan sejumlah distributor melalui pedagangan konter, hal itu sungguh tidak bijak karena bagaimanapun dirinya menilai bahwa para pedagang konter juga merupakan korban.

"Sosialisas tidak ada, tiba-tiba langsung diambil seperti ini," ungkapnya.

Menyikapi hal itu Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan mengaku bahwa pihaknya kerap melakukan sosialisasi akan bahaya dan tidak bolehnya dijual secara bebas produk-produk yang memang tidak memiliki izin edar.

Baca juga: Fakta di Balik Kosmetik Oplosan di Kediri, Tidak Kantongi Izin BPOM hingga Menyewa Artis Ibu Kota

Bahkan tidak saja di Batam, sejumlah kabupaten kota lainnya juga kerap dilakukan sosialisasi hingga ke daerah hinterland sekalipun yang ada di Kepri, diantaranya di wilayah Belakang Padang, Moro, Tanjung Batu, Penuba, Sedanau, Palmatak, Dabo dan beberapa lainnya.

"Namun sebagian besarnya kami lakukan di Ibu Kota dan Kabupaten Kota. Tetapi kalau pengawasan kami lakukan sampai ke daerah-daerah hinterland," jelasnya.


Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana
Editor : Aprillia Ika