Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal, BPOM Minta Konsumen Lebih Hati-hati

Rabu, 16 Mei 2018 | 06:15 WIB

BPOM mengungkap pabrik rumahan kosmetik ilegal di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (15/5/2018).RIMA WAHYUNINGRUM BPOM mengungkap pabrik rumahan kosmetik ilegal di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (15/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menimbau konsumen tidak sembarangan membeli produk kosmetik

"Pertama, beli di tempat retailer yang resmi. Kalau (produk) mencurigakan, bisa dijajakan di pinggir jalan, itu harus hati-hati. (Kedua) harus diperhatikan, jangan membeli hanya berdasarkan harga," kata Penny di Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/5/2018).

BPOM baru saja menggerebek sebuah pabrik rumahan kosmetik ilegal yang terletak di Jalan Pengukiran IV, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat, 11 Mei 2018. 

Baca juga: Ditemukan Pabrik Kosmetik Ilegal di Tambora, Pemilik dan Pegawai Diperiksa

Pabrik tersebut memproduksi dan mendistribusikan produk kosmetik ke seluruh Indonesia selama 6 bulan.

"Ini himbauan untuk masyarakat juga. Kalau tidak ada demand, tidak ada yang membeli, tentunya produk-produk seperti ini juga tidak akan beredar," kata Penny.

Ia berharap agar konsumen kosmetik bisa mengecek situs https://cekbpom.pom.go.id dengan memasukkan nama produk dan 11 digit nomor registrasi.

Baca juga: Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Rp 15 Miliar di Tambora Digerebek

"Masyarakat harus menyadari, lebih paham, dan teredukasi bahwa produk yang kita beli harus punya izin edar. Jadi cek KLIK, cek Kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa. Mesti hati-hati ya," katanya.




Penulis : Rima Wahyuningrum
Editor : Dian Maharani