RUU Pemilu Masih Buntu, Pemerintah Tetap Buka Opsi Pakai UU Lama

Jumat, 14 Juli 2017 | 06:58 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (15/6/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (15/6/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu telah selesai di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dengan menyisakan lima isu krusial yang akan diputuskan pada rapat paripurna pada 20 Juli mendatang.

Kelima isu krusial yang disisakan ialah presidential threshold, parliamentary threshold, sebaran kursi per daerah pemilihan, metode konversi suara, dan sistem pemilu.

Meski pembahasan RUU Pemilu sudah selesai di pansus dan menyisakan pembahasan lima isu krusial, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pemerintah tetap membuka opsi kembali ke undang-undang lama jika tak ditemui kata sepakat di paripurna.

Sebab, bagi pemerintah opsi presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional merupakan harga mati untuk memperkuat sistem presidential threshold.

Di sisi lain, masih ada partai lain yang menginginkan agar presidensial threshold dihapuskan atau hanya sebesar 10 persen.

"Masih terbuka dong (kembali ke undang-undang lama). Zaman dulu masih bisa pemerintah itu minta diskors kembali masih bisa. Anda lihat risalah yang dulu. Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Pak Mardiyanto yang mau diputuskan minta diskors sehingga batal," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Ia menambahkan, hingga masa pengambilan keputusan di paripurna pekan depan, masih dibuka forum lobi untuk mencapai kesepakatan bersama.

(Baca: Lobi Gagal, 5 Isu Krusial RUU Pemilu Diputuskan pada Rapat Paripurna 20 Juli)

Menurut Tjahjo, sebaiknya keputusan terkait lima isu krusial tersebut, terutama presidential threshold, diputuskan secara musyawarah mufakat.

"Mudah-mudahan nanti bisa dimusyawarahkan. Dengan semangat musyawarah ini akan sempurnalah rancangan undang-undang ini karena ini adalah kerjanya parpol," kata Tjahjo.

Kompas TV RUU Pemilu Dibayangi “Deadlock”




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Bayu Galih