Menurut Lukman Edy, Semua Pihak Berkomitmen Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 12 Juli 2017 | 20:14 WIB

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu, Lukman Edy mengatakan, semua pihak yang terlibat siap menyelesaikan pembahasan RUU yang menjadi hajat hidup partai politik itu.

Oleh karena itu, berbagai opsi pengambilan keputusan yang awalnya dihindari, seperti voting,  akan ditempuh untuk penyelesaian RUU tersebut.

Demikian pula pihak pemerintah, yang sempat menyatakan tak menghendaki pengambilan keputusan melalui mekanisme voting.

"Kan dia (Menteri Dalam Negeri) yang ngomong. Gimana? Kok beda. Saya rekam juga itu pernyataan Pak Tjahjo. Itu disampaikan dalam rapat lobi dan diulang-ulang," kata Lukman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017). 

Baca: Pansus Pemilu Sepakati Lima Paket untuk Diputuskan pada Kamis Besok

Menurut Lukman, saat ini Pansus juga sudah memformulasikan lima paket terkait lima isu krusial yang akan diputuskan pada Kamis (13/7/2017) besok.

Dengan adanya paket tersebut, ia berharap, pengambilan keputusan terkait lima isu krusial, terutama presidential threshold, akan lebih mudah.

"Itu confirm semua sepakat (ambil keputusan). Ingin ambil keptusan di undang-undang ini cepat. Lima tahun lalu kami ambil per item itu berlarut sampai pagi. Kami enggak mau terulang lagi. Toh positioning sudah jelas," lanjut dia.

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu menetapkan lima paket terkait lima isu krusial untuk pengambilan keputusan pada Rapat Kerja Pansus RUU Pemilu bersama pemerintah, Kamis (12/7/2017) besok.

Rencananya, jika DPR bersama pemerintah langsung menyetujui salah satu dari lima paket, maka UU Pemilu yang baru akan langsung disahkan.

Kompas TV RUU Pemilu Dibayangi “Deadlock”




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary