Keponakan Novanto Kenal Fayakhun, tetapi Bantah Pernah Memberi Sesuatu

By Abba Gabrillin - Rabu, 14 Maret 2018 | 12:23 WIB
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi mengaku pernah bertemu dengan anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi.

Saat itu, Irvan bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal itu dikatakan Irvan saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/3/2018). Irvan merupakan keponakan Setya Novanto.

"Saya kenal (Fayakhun), lumayan sering ketemu," ujar Irvanto.

(Baca juga: Keponakan Setya Novanto Akui Bertemu Aziz Syamsuddin dengan Andi Narogong)

Irvan mengatakan, perkenalannya dengan Fayakhun karena sesama kader Partai Golkar. Pertemuan keduanya juga sering dilakukan dalam acara-acara partai.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan, apakah Irvan pernah memberikan bungkusan berisi uang atau apapun kepada Fayakhun. Namun, Irvan menyatakan tidak pernah memberikan apapun kepada Fayakhun.

"Saya pribadi enggak. Ke sana kalau tidak sama Andi, Vidi atau Dedi," kata Irvanto.

Andi Narogong adalah salah satu terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Andi didakwa mengatur proses lelang dan pengadaan dalam proyek e-KTP.

Andi juga didakwa bersama-sama Setya Novanto memberikan suap kepada sejumlah anggota DPR RI. Perbuatan Andi dan pihak-pihak lainnya dinilai menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Keterangan para saksi tersebut untuk mengungkap aliran uang yang diduga diterima Novanto dari sejumlah pengusaha yang memenangkan tender proyek e-KTP.



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X