Kepala Bakamla Pernah Dengar Politisi Golkar dan PDI-P Saling Klaim Bantu Anggaran

By Abba Gabrillin - Rabu, 31 Januari 2018 | 13:50 WIB
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo dan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo dan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/1/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo mengaku pernah mendengar bahwa anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi dan stafnya Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi saling mengklaim diri meloloskan anggaran Bakamla di DPR.

Hal itu dikatakan Arie saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/1/2018).

"Itu saya dengar. Saya bilang, ini kok jadi kayak begini. Saya panggil staf saya termasuk Pak Nofel, saya bilang Bakamla tetap Bakamla," kata Arie kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca juga : Kepala Bakamla Perintahkan Anak Buah Terima Suap Supaya Tak Minta-minta)

Menurut Arie, ia tidak ingin Bakamla mendapat intervensi. Sebab, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, meski sebagai staf Kepala Bakamla, merupakan bagian di luar Bakamla.

Fahmi Habsyi merupakan politisi PDI Perjuangan.

Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah mengatakan bahwa pernah terjadi perselisihan antara Fayakhun dan Habsyi.

(Baca juga : Terdakwa Akui Minta dan Terima Uang atas Perintah Kepala Bakamla)

Menurut Fahmi, Habsyi dan Fayakhun sama-sama meminta uang kepadanya. Keduanya saling klaim membantu mengurus anggaran Bakamla di DPR.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Fahmi menyebut bahwa terjadi perselisihan di antara keduanya.

Menurut Fahmi, Fayakhun merasa telah berjasa meloloskan anggaran. Sementara, Habsyi merasa dirinya yang telah memosting anggaran DPR.

Menurut Fahmi, Habsyi pernah diberikan uang sebesar Rp 24 miliar. Sementara, Fayakhun diberi uang Rp 12 miliar.

Kompas TV Bambang pernah menjadi bendahara umum Golkar.



Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X