Kasus Jiwasraya, Kejagung Akan Tentukan Nasib Mereka yang Dicegah ke Luar Negeri

Kamis, 20 Februari 2020 | 11:03 WIB

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.DIAN MAHARANI Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akan menentukan "nasib" sejumlah orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menuturkan, hal itu akan dilakukan jelang pelimpahan berkas tahap satu ke penuntut.

"Kalau tidak terlibat, menjelang tahap satu berkas, kami akan klarifikasi, apakah kami cabut atau masih dipertimbangkan untuk diperpanjang," kata Febrie di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020) malam.

Baca juga: Kejagung: Benny Tjokro Masih Diklarifikasi BPK soal Jiwasraya

Diketahui, terdapat 13 orang yang dicegah berpergian ke luar negeri dalam kasus ini.

Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan

Febrie menuturkan, penyidik juga sudah meminta keterangan para pihak yang masih dicegah tersebut.

Baca juga: Kejagung: Aset yang Disita Terkait Jiwasraya Capai Rp 11 Triliun

Ia pun memastikan pencegahan akan dicabut apabila orang tersebut tidak terkait dalam kasus tersebut.

"Kalau kita lihat ternyata dia tidak berkepentingan dan kita tidak terganggu penyidikan ya kita cabut," tuturnya.

Dilansir dari Kontan.co.id, nama-nama orang yang masih dicegah berpergian ke luar negeri, yaitu:

1. Asmawi Syam mantan Direktur Utama Jiwasraya

2. Getta Leonardo Arisanto CEO Plaza Ummat Market Place

3. Eldin Rizal Nasution mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya

4. Muhammad Zamkhani mantan Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya

5. Djonny Wiguna mantan Komisaris Utama Jiwasraya

6. De Yong Adrian mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya

7. Agustin Widhiastuti mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya.

8. Mohammad Rommy mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana Jiwasraya


Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih