BPOM Buru Pengendali Obat Ilegal yang Ditemukan di Sukapura

Jumat, 21 September 2018 | 15:32 WIB

Kepala BPOM RI Penny K Lukito saat mengunjungi rumah tinggal yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan obat tradisional ilegal di Sukapura, Jakarta Utara, Jumat (21/9/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Kepala BPOM RI Penny K Lukito saat mengunjungi rumah tinggal yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan obat tradisional ilegal di Sukapura, Jakarta Utara, Jumat (21/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengidentifikasi seseorang yang diduga sebagai pengendali peredaran obat-obatan ilegal yang ditemukan di kawasan Sukapura, Jakarta Utara.

Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Hendri Siswadi mengatakan, sosok tersebut juga mengendalikan dua lokasi penemuan obat ilegal lainnya yang terletak di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ada satu orang pelakunya, kami akan telaah pelaku utamanya. Kami sudah berkoordinasi dengan Mabes (Polri)," kata Hendri kepada wartawan di Sukapura, Jumat (21/9/2018).

Menurut dia, orang tersebut saat ini masih dalam pengejaran BPOM. Pihak BPOM telah memeriksa delapan orang saksi yang ditemukan saat BPOM menggerebek empat lokasi penemuan obat-obatan ilegal itu.

Baca juga: Gudang Obat Kuat yang Digerebek BPOM di Jakarta Utara Sudah Diintai Seminggu

"Tersangka akan menyusul, sekarang adalah saksi yang sudah diamankan," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito.

Penny menyebutkan, selain menampung obat-obatan ilegal, tersangka juga mengedarkan obat-obatan itu secara online.

BPOM, kata Penny, juga tengah menyelidiki lokasi pabrik obat-obat ilegal tersebut yang diduga beralamat di dalam negeri.

BPOM RI menggerebek empat lokasi penyimpanan obat-obatan tak berizin di Sukapura dan Jatinegara pada Rabu lalu. Obat-obatan yang disita BPOM itu terdiri dari obat pelangsing, obat kuat, dan berbagai jenis jamu.

BPOM menaksir nilai ekonomi obat-obat tersebut mencapai Rp 15,7 miliar.

Baca juga: Nilai Ekonomi Obat Ilegal yang Ditemukan BPOM Capai Rp 15 Miliar


Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Egidius Patnistik