Tak Hadiri Sidang E-KTP, Novanto Beralasan Ada Acara Kenegaraan

Jumat, 20 Oktober 2017 | 13:15 WIB

Ketua Untuk DPP Golkar Setya Novanto bersama jajaran pengurus DPP Partai Golkar hadir dalam acara HUT Golkar ke-53 di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni Raya, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/10/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Untuk DPP Golkar Setya Novanto bersama jajaran pengurus DPP Partai Golkar hadir dalam acara HUT Golkar ke-53 di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni Raya, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto untuk kedua kalinya tak memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (20/10/2017).

Novanto mengaku ada acara kenegaraan sehingga membuat dirinya harus absen datang ke sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Ada acara kenegaraan tadi pagi. Tapi enggak ada Presiden, (akhirnya) enggak jadi," aku Novanto di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni Raya, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/10/2017).

(baca: Lagi, Setya Novanto Tak Hadiri Persidangan Kasus E-KTP)

Novantu mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa tak bisa hadir sidang sebagai saksi bagi terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya sudah bikin surat, kita maklum," ungkap Novanto.

Sebelumnya, Novanto memilih memimpin upacara penghormatan dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan ketimbang hadir di sidang.

Novanto juga hadir dalam acara santunan 2.000 anak yatim piatu di kantor DPP Partai Golkar.

Kedua kegiatan yang diikuti Novanto tersebut adalah rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Golkar.

(baca: Jaksa KPK Akan Panggil Novanto untuk Ketiga Kali)

Adapun Presiden Joko Widodo berada di Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Kamis (19/10/2017) sampai hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam suratnya, Novanto beralasan bahwa ia sedang ada kegiatan lain.

Novanto meminta jaksa cukup membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) di pengadilan.

Jaksa KPK tetap menginginkan Novanto untuk bersaksi di Pengadilan. KPK akan kembali melayangkan surat panggilan untuk ketiga kali.

Kompas TV KPK mempelajari kemungkinan menerbitkan surat perintah penyidikan baru, dalam kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka ketua DPR Setya Novanto.




Penulis : Moh. Nadlir
Editor : Sandro Gatra