PPP Harap PKB Dukung "Presidential Threshold" 20-25 persen

Kamis, 20 Juli 2017 | 12:33 WIB

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani berharap rapat paripurna pengambilan keputusan di DPR terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang digelar hari ini, Kamis (20/7/2017) menghasilkan kesepakatan.

Hal ini disampaikan Arsul di sela acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hari kedua di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/7/2017).

"Sejauh mungkin menghindari voting, jadi musyawarah tetap kami kedepankan. Maka pada rapat hari ini, begitu rapat dibuka, kami akan sampaikan, kami coba lobi dulu," ujar Arsul.

"Kalau sampai sore, sampai malam enggak selesai, baru bolehlah kita voting," kata dia.

Terkait isu presidential threshold, kata Arsul, sebanyak lima fraksi telah sepakat mendukung opsi paket A. Paket itu sesuai yang diinginkan pemerintah, yaitu sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Lobi kepada PKB, kata Arsul, juga sudah dilakukan. Ia berharap ada kesepahaman dengan partai tersebut.

"Kami sudah sepakat dengan lima fraksi pendukung pemerintahan untuk di paket A, terakhir kemarin dengan PKB. Sudah (lobi) Insya Allah di paket A," kata anggota Komisi III DPR tersebut.

(Baca juga: Golkar Klaim Ada 6 Fraksi Dukung 'Presidential Threshold' 20-25 Persen)

DPR akan melakukan pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) pada rapat paripurna hari ini. Setelah pengambilan keputusan, akan langsung dilakukan pengesahan.

Poin yang paling alot diperdebatkan soal presidential threshold, di mana pemerintah bersikeras mempertahankan angka 20-25 persen.

Lima fraksi telah sepakat mendukung opsi paket A, sama dengan pemerintah. Lima fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, dan Hanura. Tiga fraksi mendukung opsi paket B, yakni Gerindra, PKS dan Demokrat.

Perbedaan pada paket A dan B hanya terletak pada besaran ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan metode konversi suara.

Sedangkan PKB, berdasarkan klaim dari Fraksi Partai Golkar, bersedia merapat dengan gerbong partai pendukung pemerintah. Sementara, PAN belum menyampaikan sikap akhirnya.

Kompas TV Apa dampak dari tarik ulur ini?




Penulis : Fachri Fachrudin
Editor : Bayu Galih