Golkar Klaim Ada 6 Fraksi Dukung 'Presidential Threshold' 20-25 Persen

Kamis, 20 Juli 2017 | 11:10 WIB

Ilustrasi rapat paripurna DPRKOMPAS.com/DANI PRABOWO Ilustrasi rapat paripurna DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Robert Kardinal mengklaim hingga saat ini, sudah ada enam fraksi yang akan memilih paket A dalam pengambilan keputusan revisi UU Pemilu.

Paket A didalamnya terdapat opsi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

Hal itu disampaikan Robert sebelum memasuki ruang Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

"Kemarin ketua fraksinya bilang (pilih paket A)," kata Robert.

(baca: Ini Mekanisme Pengambilan Keputusan RUU Pemilu)

Ia mengaku, semalam bertemu dengan seluruh pimpinan fraksi pendukung pemerintah, termasuk Fraksi PKB, membahas persiapan rapat Paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu.

Namun, kata dia, pembahasan tersebut tidak dihadiri oleh PAN yang juga masih masuk ke dalam gerbong koalisi.

"Kemarin kami sudah rapat dengan enam fraksi sama PKB, sementara minus PAN, mungkin kemarin masih berhalangan," lanjut Robert.

 

(baca: RUU Pemilu, Demokrat Galang Koalisi dengan Empat Partai)

Ia juga mengatakan, jika nantinya terjadi voting, maka akan dilakukan secara terbuka. Berdasarkan aturan, pengambilan keputusan suatu kebijakan dilakukan secara terbuka, sedangkan memilih orang dilakukan secara tertutup.

Robert meyakini meski saat itu Ketua Umum Golkar Setya Novanto berstatus tersangka, partainya beserta koalisi pemerintah tetap solid dalam mendukung usulan pemerintah yang menginginkan presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

"Kami bicara menang, masa bicara kalah, kenapa mesti kalah?" tutur Robert.

(baca: Jika RUU Pemilu Diputuskan melalui Voting, PKS Ingin Dilakukan Tertutup)

Sebelumnya, pemerintah bersikeras agar ambang batas pencalonan presiden tidak diubah, yakni tetap sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara.

Alasannya, demi memperkuat sistem presidensial.

PDI-P, Golkar, Hanura, dan Nasdem berada pada kelompok yang mendukung paket A, yakni dengan ambang batas perlemen 4 persen, ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi atau 25 persen suara, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi perdaerah pemilihan 3-10, dan metode konversi suara sainte lague murni.

Sementara itu, PPP tidak secara langsung menyebut paket A yang akan dipilih. Namun, dari pemaparannya, mereka mengarah pada opsi A.

PKB memilih ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi atau 25 persen suara, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi perdaerah pemilihan 3-8, dan metode konversi suara sainte lague murni.

Dengan demikian, ada enam partai koalisi pendukung pemerintah yang memiliki kesamaan pandangan dengan pemerintah terkait isu presidential threshold, yakni PDI-P, PKB, PPP, Golkar, Nasdem, dan Hanura.

Sedangkan PAN selaku partai koalisi pemerintah berbeda pendapat dengan pemerintah karena memilih presidential threshold 0 persen.

Kompas TV Menerka Ketok Palu RUU Pemilu (Bag 2)




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Sandro Gatra