Gerindra Sebut Argumen Pemerintah soal "Presidential Threshold" Keliru

Selasa, 11 Juli 2017 | 18:33 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria dalam diskusi di Jakarta, Minggu (22/5/2016).Ambaranie Nadia K.M Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria dalam diskusi di Jakarta, Minggu (22/5/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai penguatan sistem presidensial tidak dengan menggunakan presidential threshold seperti yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Menurut dia, penguatan sistem presidensial yang tepat ialah dengan cara peningkatan kinerja Presiden.

Hal itu disampaikan Riza menanggapi sikap pemerintah yang bersikeras mengusulkan presidential threshold sebesar 20-25 persen dengan alasan memperkuat sistem presidensial di Indonesia.

"Soal penguatan presidensial, itu ada pada penguatan kepemimpinan. Letaknya kalau kinerja presiden berhasil dengan sendirinya (sistem) presidensial menguat. Partai mau enggak mau mendukung," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

(Baca: Opsi "Presidential Threshold" 10-15 Persen Menguat)

Riza juga mengatakan, besaran presidential threshold 20 atau 25 persen akan menyulitkan partai di Indonesia untuk menyiapkan kadernya menjadi Presiden. Padahal, salah satu fungsi parpol ialah sebagai wadah regenerasi kepemimpinan nasional.

"Untuk penguatan parpol ke depan tak hanya menyiapkan caleg tetapi juga Presiden. Ke depan orang punya mimpi, dia ingin menjadi capres. Adik-adik mahasiwa kita di partai juga bermimpi suatu saat dia bisa jadi Presiden," tutur Riza.

Sebelumnya, pemerintah bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Nasdem, dan Golkar bersikeras dengan opsi presidential threshold sebesar 20 atau 25 persen.

Sikap pemerintah yang ngotot juga diikuti dengan partai lainnya yang menginginkan presidential threshold dihapus atau hanya sebesar 10 hingga 15 persen.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Sabrina Asril