Ini yang Akan Dilakukan HTI untuk Gagalkan Perppu Pembubaran Ormas

Selasa, 11 Juli 2017 | 20:13 WIB

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto, Senin (8/5/2017).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto, Senin (8/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengatakan, HTI akan bertemu dengan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa Hukum HTI, pada Rabu (12/7/2017) besok.

Pertemuan itu akan membahas langkah-langkah HTI untuk menggagalkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang akan segera diterbitkan pemerintah.

Perppu tersebut muncul sebagai salah satu cara pemerintah membubarkan ormas yang dinilai anti-Pancasila, salah satunya HTI.

"Tentu saja kami akan mencermati seperti apa bentuk Perppu itu. Sudah kami komunikasikan dengan Pak Yusril. Besok kami akan konsultasi dengan Pak Yusril," ujar Ismail saat dihubungi, Selasa (11/7/2017) malam.

Baca: Tanggapan HTI soal Perppu Pembubaran Ormas

Menurut Ismail, HTI sudah memprediksi pemerintah akan menerbitkan Perppu sejak pengumuman rencana pembubaran HTI oleh Menko Polhukam Wiranto, pada 8 Mei 2017.

Oleh karena itu, HTI akan menempuh upaya hukum berupa judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Perppu tersebut.

"Sebenarnya kami sudah memprediksi akan keluarnya Perppu. Bila benar keluar maka kami akan ajukan judicial review ke MK," ujar Ismail.

Baca: Jokowi Teken Perppu Pembubaran Ormas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo disebut telah meneken Perppu tentang Pembubaran Ormas.

Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, Perppu pembubaran Ormas akan disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Wiranto pada Rabu (12/7/2017).

Kompas TV Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI Sudah Bulat




Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary