Sebelum Bersaksi di Persidangan, Miryam Sempat Bertemu Rudi Alfonso dan Elza Syarief

Kamis, 30 Maret 2017 | 15:38 WIB

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG Miryam S. Haryani.

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum KPK mengonfirmasi pertemuan mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, dengan pengacara Rudi Alfonso sebelum dipanggil untuk bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Rudi merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar yang kerap mendampingi anggota Golkar yang bermasalah hukum.

Namun, Miryam mengaku tak pernah bertemu Rudi. Ia mengaku hanya menemui temannya di kawasan Radio Dalam.

"Tapi saya tidak ketemu, saya pulang lagi," kata Miryam, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Miryam juga mengaku sempat bertemu dengan Elza Syarief di Kantor Pengacara.

Menurut dia, tak ada yang istimewa dari pertemuan tersebut. Elza hanya meminjam uang Rp 100 juta dari Miryam.

(Baca: Aziz Syamsuddin: Saya Tidak Pernah Ketemu Miryam)

"Pernah dua kali, saya lupa hari apa tapi 'just say hello' saja karena lagi rapat," kata Miryam.

Pada satu pertemuan dengan Elza, mereka sempat membahas pemberitaan kasus e-KTP di koran nasional.

Elza memintanya untuk bersabar dan bersedia membantu. Namun, Miryam mengaku tak tahu apa yamg dimaksud Elza saat itu.

"Kalau Ibu diminta saran, ada penyebabnya kan?" tanya jaksa.

"Ya mungkin pemikiran saya Bu Elza dengar berita cukup banyak," kata Miryam.

Ia mengaku tak menyimak persis pemberitaan tersebut. Elza, kata dia, juga tak detil menyampaikan berita apa yang dimaksud.

(Baca: Jaksa KPK Minta Miryam S Haryani Ditahan atas Dugaan Keterangan Palsu)

Miryam hanya diminta membaca isi berita tersebut.

"Katanya ada nama saya di situ terkait. Beliau yang baca. Saya tidak terlalu baca," kata dia.

Miryam pun tak bertanya lebih jauh karena tidak tertarik dengan berita tersebut.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Elza memberi saran agar Miryam menjadi justice collaborator.

"Seingat saya tidak. Yakin," kata dia.

Kompas TV Yang tak kalah menarik dari jalannya sidang megakorupsi KTP elektronik adalah kehadiran tiga penyidik KPK.




Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary