Kecelakaan Lalin Turun 11 Persen Setelah Ganjil-Genap Diterapkan

By Sherly Puspita - Kamis, 16 Agustus 2018 | 09:42 WIB
Polisi menilang pengendara mobil berpelat genap di Jalan Gatot Subroto, simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Polisi menilang pengendara mobil berpelat genap di Jalan Gatot Subroto, simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, setelah 15 hari penerapan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap, angka kecelakaan lalu lintas (lalin) di Jakarta turun 11 persen.

"Hal ini disimpulkan dari data laka (kecelakaan) lantas yang diambil pada 15 hari sebelum dan 15 hari sesudah pemberlakuan perluasan ganjil-genap," kata Budiyanto, Kamis (16/8/2018).

Ia menyebutkan, selama 15 hari sebelum dilaksanakan sistem ganjil-genap tercatat sebanyak 171 kali kecelakaan lalu lintas terjadi.

"Lalu setelah diberlakukan ganjil-genap, yaitu mulai tanggal 1 sampai 15 Agustus, terjadi penurunan jumlah kecelakaan menjadi 153 kejadian atau turun sebesar 11 persen," kata dia.

Ia berharap, pemberlakuan ganjil-genap selama Asian Games bisa menimbulkan efek positif sehingga mendukung terselenggarannya pesta olah raga tersebut.

Baca juga: Ganjil-Genap Asian Games Digugat, Pemprov DKI Pastikan Terus Evaluasi Kebijakan

Perluasan kawasan ganjil-genap telah diberlakukan per tanggal 1 Agustus setelah dilakukan ujincoba selama satu bulan. Periode pelaksanaan sistem ganjil-genap yaitu hari Senin hingga Minggu dimulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00. Itu artinya sistem itu berlaku selama 15 jam setiap hari.

Pemberlakuan perluasan ganjil-genap itu bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas yang dilalui para atlet Asian Games dan tamu dari mancanegara lainnya menuju arena pertandingan.

Editor : Egidius Patnistik
Artikel Terkait


Close Ads X