Chairuman Harahap Konsisten Bantah Ikut Pertemuan dengan Pelaksana E-KTP

By Abba Gabrillin - Selasa, 7 Agustus 2018 | 12:33 WIB
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/9/2017).
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/9/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap tetap membantah pernah menghadiri pertemuan non-formal dengan sejumlah pengusaha pelaksana proyek e-KTP. Chairuman tetap membantah meski ada saksi lain yang pernah melihat kehadirannya.

Hal itu disampaikan Chairuman saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/8/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Tidak pernah. Ini kan banyak. Tapi saya pastikan saya tidak pernah," ujar Chairuman saat ditanya oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Keponakan Novanto Akui Serahkan Uang 1,5 Juta Dollar AS ke Chairuman Harahap

Menurut jaksa, Chairuman pernah mengikuti beberapa pertemuan. Pertama, pertemuan di kantor milik Setya Novanto di Equity Tower.

Pertemuan itu dihadiri oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Paulus Tannos dan Johannes Marliem. Selain itu, dihadiri juga oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Kedua, menurut jaksa, Chairuman pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan. Pertemuan itu dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

Baca juga: Hakim kepada Chairuman: Bapak Fisiknya Sehat, Cuma Suka Lupa-lupa Dikit

Dalam persidangan, Diah yang juga dihadirkan sebagai saksi dan duduk di sebelah Chairuman membenarkan kehadiran itu. Namun, Chairuman tetap membantah.

"Seingat saya ada Pak Chairuman," kata Diah.

Setelah beberapa kali dipertegas oleh jaksa, Chairuman tetap membantah, sama seperti saat ia bersaksi dalam beberapa persidangan sebelumnya. Rencananya, jaksa akan menghadirkan mantan ajudan Chairuman.

"Waktu sidang lalu sudah dijelaskan sama Irman, saya tidak hadir. Ngapain pula saya hadir, cuma makan-makan doang," kata Chairuman.

Kompas TV Dalam surat dakwaan jaksa, Anang Sugiana berperan memberi uang kepada Setya Novanto sebesar 3, 5 juta dollar Amerika Serikat.



Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X