Nazaruddin Mengaku Lihat Pemberian Uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap

By Abba Gabrillin - Senin, 19 Februari 2018 | 15:50 WIB
Muhammad Nazaruddin, Arif Wibowo dan Melchias Markus Mekeng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).
Muhammad Nazaruddin, Arif Wibowo dan Melchias Markus Mekeng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengaku pernah melihat langsung pemberian uang untuk dua mantan pimpinan Komisi II DPR, Ganjar Pranowo dan Chairuman Harahap. Uang itu terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018). Nazar bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

"Awalnya Pak Ganjar menolak, karena semua Wakil Ketua Komisi II dikasih 100.000 dollar AS, Pak Ganjar tidak mau, maunya 500.000 dollar AS. Setelah itu dia menerima," kata Nazaruddin.

Selain itu, Nazar mengaku melihat pemberian uang kepada Chairuman Harahap yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR. Penyerahan dilakukan di ruang kerja anggota Komisi II DPR Mustoko Weni. Menurut catatan, Chairuman mendapat 500.000 dollar AS dan 50.000 dollar AS.

"Waktu itu pas kebetulan saya di situ. Saya lihat waktu itu," kata Nazaruddin.

(Baca: Terdakwa E-KTP Sebut Chairuman Harahap Minta Uang Reses untuk DPR)

Sebelumnya, baik Ganjar maupun Chairuman membantah menerima uang proyek e-KTP dalam persidangan sebelumnya.

Chairuman bahkan sempat mengusap air matanya. Chairuman menjawab pertanyaan hakim dengan suara sedikit parau.

"Saya enggak pernah dapat sampai Rp 20 miliar Pak," kata Chairuman kepada majelis hakim pada persidangan 11 September 2017.

Lalu hakim menanyakan kembali, berapa uang yang ia terima. Namun, Chairuman menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sepeser pun dari proyek e-KTP. Chairuman juga mengaku tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang di Komisi II DPR.

Baca juga : Ganjar: Kalau Saya Korupsi, Saya Malu dan Pasti Mengundurkan Diri

Sementara Ganjar mengaku baru mengetahui adanya bagi-bagi uang di Komisi II DPR saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Ganjar menanggapi pertanyaan majelis hakim apakah dia terkait dengan bagi-bagi uang proyek e-KTP.

"Terima uang maksudnya, tidak. Sama sekali (tidak), dan saya sudah pernah jelaskan di sidang waktu kesaksian (untuk) Pak Sugiharto dan Irman (mantan pejabat Kemendagri," kata Ganjar dalam persidangan 12 Oktober 2017.

Ganjar mengaku, baru mendengar soal adanya pembagian uang saat diperiksa dalam kasus ini.

"Saya baru tahu setelah saya diperiksa dan dikonfrontasi dengan salah satu anggota Dewan, ibu Miryam Yani di KPK. Saat itu baru saya ngerti bahwa ternyata ada berita bagi-bagi uang," ujar Ganjar.

Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X