KPK Periksa Sugiharto Terkait Kasus Menghalangi Penyidikan Kasus E-KTP

By Reza Jurnaliston - Jumat, 11 Mei 2018 | 13:58 WIB
Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Sugiharto menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10). Sugiharto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/17.
Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Sugiharto menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10). Sugiharto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/17. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, Jumat (11/5/2018). Sugiharto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

“Yang bersangkutan (Sugiharto) akan diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Baca juga: Politisi PKS Tamsil Linrung Tak Tahu Markus Nari Memuluskan Anggaran e-KTP

Sebelumnya, Markus Nari yang merupakan anggota DPR diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan dua terdakwa dalam kasus korupsi terkait pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain itu, Markus juga diduga memengaruhi anggota DPR Miryam S Haryani untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di pengadilan.

Sementara itu, nama Zulhendri muncul dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani.

Baca juga: Periksa Yorrys, KPK Dalami Peran Markus Nari dalam Kasus E-KTP

Pengacara Elza Syarief yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan bahwa ia mendapat informasi Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Rudi Alfonso memengaruhi saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Rudi diduga memengaruhi agar para saksi mencabut keterangan.

Menurut Elza, informasi tersebut diperolehnya saat mendengar percakapan pengacara Farhat Abbas dengan seseorang melalui telepon.

Saat itu, menurut Elza, lawan bicara Farhat adalah seorang kader Partai Golkar yang dipanggil dengan nama Zulhendri.

Kompas TV Namun, Djamal enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaannya.



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X