Kasus E-KTP, KPK Periksa Lima Saksi untuk Tersangka Markus Nari

By Fachri Fachrudin - Kamis, 24 Agustus 2017 | 11:47 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (11/7/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Markus Nari, pada kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kelima orang saksi tersebut yakni mantan Kepala Seksi Sistem Kelembagaan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) IR Mahmud.

Kemudian, staf Tata Usaha Ditjen Dukcapil Kemendagri Henry Manik dan dua pegawai lainnya, yakni Pringgo Hadi Tjahyono dan Toto Prasetyo.

Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI periode 2009-2013 Edhi Wijaya.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis.

(Baca juga: KPK Telusuri Uang Rp 4 Miliar yang Mengalir ke Markus Nari)

Markus Nari diduga melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau sebuah korporasi dalam pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2013 pada Kementerian Dalam Negeri.

Terhadap Markus, KPK mengenakan Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Baca: Jadi Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Peran Markus Nari)

Sebelumnya, Markus Nari juga sudah berstatus tersangka dalam perkara menghalangi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Dalam perkara itu, Markus disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kompas TV Politisi Partai Golkar, Markus Nari menjadi terlibat dalam pembahasan anggaran proyek KTP elektronik.



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X