Keponakan Novanto Bantah Beri Uang ke Senayan dengan Kode Miras

By Abba Gabrillin - Rabu, 14 Maret 2018 | 13:23 WIB
Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi membantah menjadi perantara suap kepada sejumlah anggota DPR dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Irvan juga membantah menggunakan kode merek minuman keras dalam pemberian uang.

Bantahan itu disampaikan keponakan Setya Novanto tersebut saat dihadirkan kembali sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/3/2018).

"Itu tidak betul yang mulia. Saya siap dikonfrontir dengan Ahmad maupun Iwan," ujar Irvan kepada majelis hakim.

(Baca juga: Keponakan Novanto Ganti Kode Warna Amplop untuk Senayan dengan Merek Miras)

Irvan menyatakan, keterangannya tetap sama dengan yang sudah disampaikan pada persidangan sebelumnya. Menurut Irvan, anak buahnya bernama Ahmad tidak pernah mengambil uang yang dimaksud dari Iwan Barala dari money changer PT Inti Valuta.

"Sepengetahuan saya, Ahmad belum pernah tahu isi (amplop) yang dia terima," kata Irvan.

Sebelumnya, Irvanto diduga menerima uang 3,5 juta dollar AS dari pengusaha pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Amplop berisi uang yang diterima melalui money changer itu awalnya diberi kode warna merah, kuning dan biru.

"Malam hari, uangnya saya kirim ke Pak Irvanto. Dia bilang buat Senayan," kata Muhammad Nur alias Ahmad, staf Irvanto di PT Murakabi Sejahtera saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/3/2018).

Ahmad mengaku beberapa kali diperintah Irvanto untuk mengambil uang dari money changer PT Inti Valuta. Namun, akhirnya uang-uang itu dikirim langsung kepadanya oleh staf PT Inti Valuta.

Pada pemberian terakhir, menurut Ahmad, Irvanto memberi tahu kode warna yang akan diberikan kepada Senayan. Namun, Irvan mengganti kode warna itu dengan merek minuman keras.

(Baca juga: Kenakan Rompi Oranye, Keponakan Setya Novanto Ditahan KPK)

Pertama, warna merah diganti E B McGuire. Kemudian, Vodka untuk menggantikan warna biru. Sementara, warna kuning diganti dengan nama Chivas Regal.

Sebelumnya, Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala mengaku menyetorkan uang 3,5 juta dollar AS kepada Irvanto.

Menurut Iwan, awalnya Irvanto mendatanginya dan mengatakan bahwa ia memiliki uang di luar negeri. Adapun, uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.

Namun, menurut Iwan, Irvanto meminta penarikan uang itu tidak melalui sistem transfer langsung. Irvan meminta agar penarikan uang melalui barter antar sesama money changer.

Kompas TV Irvanto adalah keponakan Novanto yang juga menjadi tersangka kasus KTP elektronik.



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X