Keponakan Novanto Diberi Uang oleh Oka Masagung untuk Ongkos Jadi Caleg

By Abba Gabrillin - Senin, 5 Maret 2018 | 21:01 WIB
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, mengaku pernah menerima 30.000 dollar Amerika Serikat dari pengusaha Made Oka Masagung.

Menurut Irvan, uang itu biaya dirinya menjadi calon anggota legislatif.

Hal itu dikatakan Irvanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3/2018). Irvan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

"Katanya buat caleg. Saya jadi caleg 2014," kata Irvanto.

Irvanto mengaku sebagai kader Partai Golkar. Terakhir, ia menjabat sebagai wakil bendahara umum Partai Golkar.

Menurut Irvanto, ia pertama kali bertemu Made Oka Masagung di kediaman Setya Novanto.

(Baca juga: Dikonfrontasi dengan Pemberi Uang, Keponakan Setya Novanto Tetap Membantah)

 

Menurut dia, Oka beberapa kali menghadiri acara di rumah mantan Ketua DPR itu.

Saat ini, Irvanto dan Made Oka Masagung telah berstatus tersangka.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, menurut KPK, Irvanto diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. Kemudian, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS yang diperuntukan kepada Novanto.

Sementara, Made Oka Masagung diduga sebagai perantara suap untuk Setya Novanto.

Kompas TV Irvanto Pambudi dijadikan saksi bersama 9 orang lain.



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X