Staf Kepala Bakamla yang Diduga Mengatur Korupsi Ingin Pindah ke Basarnas

By Abba Gabrillin - Rabu, 7 Februari 2018 | 15:38 WIB
Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/2/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi diduga menjadi pengatur proyek pengadaan di Bakamla. Fahmi Habsyi diduga juga mengatur korupsi dengan perusahaan pemenang lelang.

Fahmi Habsyi pernah berencana meninggalkn Bakamla RI. Ia ingin bekerja menjadi staf di Badan SAR Nasional (Basarnas). Hal itu dikatakan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/2/2018).

"Ali Fahmi ingin keluar dari Bakamla, dia mau jadi staf ahli di Basarnas," ujar Nofel kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Nofel, Fahmi Habsyi pernah memintanya untuk mengawal anggaran pengadaan di Bakamla. Habsyi menugaskan Nofel untuk membuat surat mengenai pengadaan barang di Bakamla, saat ada anggaran yang masih dikunci oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.

Baca juga : Sambil Menangis, Eks Pejabat Bakamla Menyesal Ikuti Perintah Atasan untuk Korupsi

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi mengklaim dirinya mampu mengurus anggaran di DPR RI. Fahmi Habsyi berkomunikasi dengan anggota Komisi I DPR untuk meloloskan anggaran pengadaan di Bakamla.

Salah satunya kepada anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi. Fayakhun menyebut bahwa Fahmi Habsyi merupakan politisi PDI Perjuangan.

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah mengatakan bahwa Habsyi pernah diberikan uang sebesar Rp 24 miliar.

Baca juga : Menurut Terdakwa, Kepala Bakamla Pernah Cerita Bertemu TB Hasanuddin

Uang tersebut merupakan fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar. Menurut Fahmi, uang diserahkan di Hotel Ritz Carlton.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Fahmi mengatakan, uang Rp 24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla. Kemudian, untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Komisi I DPR Fayakhun, Komisi XI DPR Bertu Merlas dan Donny Imam Priambodo, Wisnu dari Bappenas, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran.

Hingga saat ini, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi belum diketahui keberadaannya.

Kompas TV Dalam sidang korupsi pengadaan alat monitoring Bakamla dengan terdakwa Novel Hasan, diduga ada uang yang mengalir untuk Munaslub Partai Golkar.



Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X