Siksa Bocah 8 Tahun di Halaman Masjid, 5 Orang Remaja Diamankan Polisi

Selasa, 22 Februari 2022 | 10:21 WIB

Ilustrasi korban perundungan digital. Dok. Shutterstock Ilustrasi korban perundungan digital.

MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang bocah berusia 8 tahun jadi korban perundungan dan penyiksaan di halaman Masjid Nurul Kautsar Jl Andi Mangerangi, Makassar. Aparat kepolisian berhasil mengamankan 5 orang remaja.

Setelah video perundungan dan penyiksaan terhadap korban viral di berbagai media sosial, Polrestabes Makassar pun langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, para pelaku berhasil teridentifikasi dan langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Menko Polhukam: Warga Desa Wadas yang Diamankan Sudah Pulang, Tidak Ada Penyiksaan

Lima remaja yang menjadi pelaku perundungan penyiksaan, yakni 3 orang warga Kota Makassar, 1 orang warga Kabupaten Gowa, dan 1 orang warga Kabupaten Takalar. Kelima orang pelaku berinisial RI (17), R (19), AR (16), D (19), dan AG (17).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Senin (21/2/2022), mengatakan, kelima pelaku berhasil diamankan setelah teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di Masjid Nurul Kautsar.

“Seorang pelaku membanting korban hingga kepalanya luka, sedangkan empat orang lainnya melakukan bullying dengan memberikan sabun ke kepala korban serta melempar sandal,” katanya.

Lando menjelaskan, perundungan dan penyiksaan tersebut terjadi saat korban membersihkan masjid. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku melakukan hal tersebut karena iseng dan ingin main-main dengan korban.

“Para pelaku mengakui perbuatannya dan hasil pemeriksaan sementara, mereka melakukan tindakan tersebut karena iseng terhadap korban,” tambahnya.

Beredar video di media sosial seorang bocah menjadi korban perundungan dan penyiksaan oleh sejumlah remaja di sebuah masjid di Jl Andi Mangerangi Makassar.

Dalam video tersebut, tampak bocah tersebut sedang membersihkan tempat wudu masjid dan datang sejumlah remaja melakukan perundungan.

Bocah tersebut sempat melawan di halaman parkir masjid dengan melempar sendal kepada salah satu pelaku. Namun, karena tubuhnya yang kecil, langsung dibanting oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka di bagian kepala.

Baca juga: 20 Tahun Penjara Guantanamo AS: Penuh Ketidakadilan dan Penyiksaan, Didesak Ditutup


Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Editor : Ardi Priyatno Utomo