Remaja Perempuan di Pontianak Jadi Korban Perundungan, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 6 Januari 2022 | 12:50 WIB

Ilustrasi hentikan tindakan perundungan (bullying).FREEPIK/JCOMP Ilustrasi hentikan tindakan perundungan (bullying).

PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami perundungan oleh empat orang remaja perempuan lain.

Selain mendapat perlakuan kasar, korban juga direndahkan dengan kata-kata tidak pantas. Video perundungan tersebut kemudian viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, saat ini, empat orang terduga pelaku telah diamankan.

Baca juga: 5 Langkah Mengatasi Trauma akibat Bullying

“Sabar ya. Sekarang lagi dalam proses penanganan,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Indra menerangkan, pengamanan terhadap keempat terduga pelaku bermula dari adanya informasi melalui media sosial dan dilanjutkan dengan perintah lisan Kapolsek Pontianak Utara.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tadi pagi anggota Reskrim Polsek Pontianak Utara mendatangi rumah pelaku,” terang Indra.

Baca juga: Jadi Biang Macet dan Rawan Kecelakaan, Mobil Parkir di Badan Jalan Pontianak Dikempiskan Bannya

Menurut Indra, keempat terduga pelaku juga merupakan anak di bawah umur, sehingga perlu dilakuakn penanganan khusus.

“Karena diketahui pelaku masih di bawah umur, disarankan kepada orangtuanya membawa anaknya ke Polsek Pontianak Utara untuk dimintai keterangan,” ucap Indra. 


Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief