PPKM Level 4 Diperpanjang, Jumlah Jalan Disekat di Tegal Berkurang

Selasa, 27 Juli 2021 | 16:45 WIB

Petugas membuka akses Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tegal, yang sebelumnya ditutup beton MCB selama PPKM Darurat, Selasa (27/7/2021)Kompas.com/Tresno Setiadi Petugas membuka akses Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tegal, yang sebelumnya ditutup beton MCB selama PPKM Darurat, Selasa (27/7/2021)

TEGAL, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal Kota mulai membuka sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ditutup selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dari 40 akses yang ditutup di Kota Tegal, Jawa Tengah, 11 di antaranya telah dibuka sejak Selasa (27/7/2021).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan, Kota Tegal masih memberlakukan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Baca juga: 3 Remaja Penyebar Hoaks Demo Tolak PPKM Darurat di Tegal Jadi Tersangka

Meski demikian, penyekatan mulai disesuaikan.

"Meski terkoreksi masih level 4 namun kita masih melakukan upaya pembatasan, namun ada yang kita longgarkan. Dari 40 titik yang kita sekat, 11 dibuka dan tinggal 29 yang ditutup," kata Rita, Selasa (27/7/2021).

Meski demikian, kata Rita kebijakan tersebut masih akan terus dievaluasi.

Termasuk kebijakan lain, seperti diperbolehkannya warung melayani makan di tempat.

"Ketentuan tempat makan yang sebelumnya tidak boleh makan di tempat, sekarang boleh namun dibatasi waktu maksimal 20 menit. Termasuk kebijakan pelonggaran yang lainnya sesuai dengan aturan," terang Rita.

Baca juga: Gugatan Warga Tegal Korban Penggusuran Tak Diterima, Kuasa Hukum PT KAI: Hakim Pertimbangkan secara Cermat

Menurut Rita yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19, penyekatan akses jalan dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Pasalnya, sebelumnya diketahui zona mobilitas warga masih hitam.

"Awalnya zona hitam mobilitas, namun kini turun menjadi zona merah. Namun karena angka kematian kasus Covid-19 masih tinggi maka kita masih terus melakukan pembatasan-pembatasan," kata Rita.


Rita mengatakan, meski sudah sedikit dilonggarkan, bukan berarti masyarakat boleh beraktivitas di luar rumah tanpa kepentingan mendesak.

Masyarakat juga diajak agar selalu tertib dalam menjalankan protokol kesehatan, serta mematuhi apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Pada prinsipnya kita harus sama-sama bekerjasama agar proses dalam rangka mengurangi angka Covid bisa ditekan. Salah satunya dengan masyarakat taat protokol," kata Rita.

Baca juga: Hendak Ikut Demo Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, 69 Pelajar di Tegal Ditangkap

Ditambahkan Rita, saat ini Satgas Penanganan Covid-19 sedang gencar melakukan vaksinasi.

"Kita mempercepat vaksinasi dan pemberian bansos, kemudian menguatkan tracing dan testing. Termasuk soal isolasi terpusat yang akan ditambahkan di setiap kecamatan," pungkas Rita.

Sementara itu, tercatat ada 1.850 kasus aktif Covid-19 yang dicatatkan di website corona.tegalkota.go.id, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Relawan Dapur Umum Tegal Siapkan 2.100 Nasi Kotak untuk Pasien Covid-19 Isoman

Angka tersebut merupakan warga Kota Tegal dan luar daerah.

Dari 1.850 jumlah kasus aktif, 303 pasien masih dirawat, dan 1.547 di antaranya masih menjalani isolasi mandiri di rumah maupun di tempat isolasi terpusat.


Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief