Puluhan Kendaraan Dicegat di Pos Check Point Tegal, Diminta Putar Balik

Jumat, 16 Juli 2021 | 23:04 WIB

Polisi mengecek kelengkapan dokumen pengendara luar kota yang melintasi posko cheint point PPKM Darurat di depan Terminal Bus Kota Tegal, Jumat (16/7/2021). (Dok. Polres Tegal Kota). Kompas.com/Tresno Setiadi Polisi mengecek kelengkapan dokumen pengendara luar kota yang melintasi posko cheint point PPKM Darurat di depan Terminal Bus Kota Tegal, Jumat (16/7/2021). (Dok. Polres Tegal Kota).



TEGAL, KOMPAS.com - Puluhan kendaraan asal luar kota yang melintasi pos check point PPKM Darurat di depan Terminal Bus Kota Tegal diminta putar balik saat digelar operasi yustisi, Jumat (16/7/2021).

Pengemudi kendaraan baik roda empat maupun roda dua, tak bisa menunjukan dokumen resmi syarat perjalanan di hadapan petugas Satlantas Polres Tegal Kota.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Nuraini Rosyidah mengatakan penyekatan tersebut menindaklanjuti pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

“Hasilnya, puluhan kendaraan terpaksa diputarbalikkan karena tidak dapat menunjukan persyaratan perjalanan di masa PPKM Darurat. Seperti di antaranya surat tugas, sertifikat vaksinasi, dan surat bebas Covid-19,” kata Aini.

Baca juga: 7 Exit Tol Kota Semarang Ditutup, Kendaraan di GT Kalikangkung Diperiksa

Aini mengatakan, selain itu, kendaraan yang diperbolehkan melintas terkait dengan sektor kritikal dan esensial.

"Jika masyarakat yang masuk terkait dengan sektor kritikal dan esensial serta membawa kelengkapan surat perjalanan, maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan," kata Aini.

Aini menambahkan, setelah kendaraan telah melalui pemeriksaan dan disetujui melintas, maka akan ditandai dengan penempelan sebuah stiker.

"Kita beri tanda stiker sesuai sektor peruntukannya," terangnya.

Baca juga: Diduga Unggah Ujaran Kebencian, Seorang Mahasiswa Dilaporkan Pemkot Ambon ke Polisi

Ia mengimbau, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak agar tetap di rumah saja saat pemberlakuan PPKM Darurat.

"Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama PPKM Darurat,” jelasnya

Sebelumnya, selain mendirikan pos cek point tepatnya di depan Terminal Bus Kota Tegal, Satlantas Polres Tegal Kota juga melakukan penyekatan dengan menutup 37 titik akses keluar masuk dan di dalam Kota Tegal.


Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi
Editor : Khairina