Honda Supra Vs Mobil Jenazah Covid-19, Pengendara Motor Ternyata Mabuk Minuman Beralkohol

Jumat, 16 Juli 2021 | 22:21 WIB

Ilustrasi kecelakaanautoaccident.com Ilustrasi kecelakaan

KUPANG, KOMPAS.com - Mobil jenazah pasien Covid-19 terlibat kecelakaan dengan sebuah sepeda motor di Jalan Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NNT), Jumat (16/7/2021) sore.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita.

Andri menyebut, pengendara sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi L 5013 CO yang terlibat kecelakaan itu dalam kondisi mabuk.

Polisi belum mengetahui identitas pengendara motor yang masih di bawah pengaruh minuman beralkohol itu.

"Sedangkan sopir yang membawa ambulans jenazah Covid-19 bernama Stevanus Oetpah (39), seorang aparatur sipil negara (ASN), asal Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang," ungkap Andri kepada Kompas.com, Jumat malam.

Baca juga: Ditahan Selama 4 Jam, 28 Demonstran yang Tolak PPKM di Ambon Akhirnya Dibebaskan

Andri menceritakan, kejadian itu berawal ketika tiga mobil jenazah pulang dari area pemakaman khusus Covid-19 di Kelurahan Fatukoa.

Ketiga mobil jenazah itu meluncur secara beriringan dengan kecepatan tinggi menuju arah Terminal Sikumana.

"Tiga mobil ambulans bergerak beriringan dengan kecepatan tinggi, untuk mengambil jenazah Covid-19 di RSUD WZ Johannes Kupang," kata Andri.

Tiba di lokasi kejadian, sebuah sepeda motor Honda Supra Fit melawan arah dan bergerak di bagian tengah jalan. Pengemudi motor itu sedang mabuk.

"Karena jarak sudah dekat, pengemudi ambulans yang bergerak di depan, berusaha menghindar ke arah kanan," ujar Andri.


 

Namun, setang sepeda motor itu mengenai bagian kiri mobil jenazah yang pertama. Mobil jenazah yang dikemudikan Stevanus tak sempat menghindar dan menabrak sepeda motor itu.

Mobil ketiga yang berjarak cukup dekat tak sempat mengerem dan menabrak bagian belakang mobil jenazah yang dikemudikan Stevanus.

Akibat tabrakan beruntun itu, menyebabkan pengendara motor mengalami bengkak di bagian kepala belakang dan lecet di kaki kiri.

Baca juga: Stasiun Pengisian Oksigen Gratis Pemprov Jatim Dibuka Besok, Catat Syarat dan Ketentuannya...

"Saat kecelakaan, pengendara sepeda motor tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan tanda pengenal apapun," kata dia.

Pengendara sepeda motor, kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Boromeus Kupang

Pihaknya kata Andri, telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.


Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Dheri Agriesta