Ikut Carikan Pembunuh Bayaran, Mantan ART dan Suami Kini Diburu Polisi

Rabu, 28 Agustus 2019 | 12:18 WIB

Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).KOMPAS.COM/BUDIYANTO Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan asisten rumah tangga (ART) dan suaminya kini diburu polisi terkait kasus seorang seorang perempuan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, bunuh suami dan anak tirinya dengan menggunakan jasa pembunuh bayaran.

Perempuan yang menyewa pembunuh bayaran itu, yaitu AK, meminta bantuan suami mantan ART-nya itu untuk mencari pembunuh bayaran. Target pembunuhan adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), yang merupakan suami AK sendiri, dan M Adi Pradana alias Dana (23), anak kandung Edi dan anak tiri bagi AK.

Suami si mantan ART itu lalu menghubungi pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.

Baca juga: 5 Fakta Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri

"Mantan pembantu dan suaminya juga masih kami cari keberadaannya. Masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/8/2019).

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan, mantan ART dan suaminya itu bisa turut ditetapkan sebagai tersangka perencanaan pembunuhan tersebut.

Penyidik akan meminta keterangan terlebih dahulu dari kedua orang itu guna mengetahui peran mereka.

"Bisa jadi tersangka (mantan ART dan suaminya). Nanti kami lihat dari hasil sidik," kata Suyudi.

Edi dibunuh dengan cara diracun, sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibakar dalam mobil.

Saat ini, sudah ada empat tersangka yang diamankan polisi. Dua orang di antaranya, yakni AK dan KV. KV merupakan anak tiri Edi atau saudara tiri Dana.

AK ditangkap di Jakarta oleh aparat Polda Jawa Barat dan sudah dibawa ke Bandung.

Sementara KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tiri dan saudara tirinya  yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Baca juga: Dijanjikan Rp 500 Juta, Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak Hanya Dibayar Rp 8 Juta

 

Dua tersangka lainnya, yakni S dan A yang merupakan pembunuh bayaran atas perintah AK ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu aparat Polda Lampung.


Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Egidius Patnistik